Berita UtamaInforial

Hari ini, KPU Manokwari Gelar Pleno Rekapitulasi Suara

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Hari ini Selasa (15/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mulai menggelar pleno rekapitulasi suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manokwari tahun 2020.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari Fratiano Rahawarin mengatakan, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada maka dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik yang dikawal oleh setiap kelurahan dan kampung. Waktu yang disiapkan untuk Pleno tingkat Distrik tersebut sampai dengan 14 Desember 2020.

“Semua Distrik sudah selesai menjalankan rekapitulasinya,” ujarnya di Manokwari, Senin (14/12/2020).

Selanjutnya, kata dia, Satuan Kerja (Satker) KPU di tingkat Distrik melanjutkan hasil rekapitulasi tersebut ke tingkat KPU Kabupaten. Berdasarkan jadwal tahapan yang ada, pihak KPU diberikan waktu untuk melaksanakan pleno tingkat Kabupaten  terhitung sejak tanggal 13 Desember 2020 sampai dengan 17 Desember 2020.

“Jadi karena akan digelar PSU di sejumlah TPS di Distrik Manokwari Barat, maka pleno tingkat Kabupaten kita jadwalkan mulai besok,( hari ini.red),” kata dia.

Disampaikannya, pleno tersebut disesuaikan dengan distrik yang sudah menjalankan rekapitulasi di tingkat distriknya masing-masing. Sementara untuk Distrik Manokwari Barat, akan dilaksanakan setelah PSU yang rencananya akan dilakukan pada 16 Desember 2020.

“Untuk Distrik Manokwari Barat, kita sesuaikan dengan hasil PSU. Jadi kita rencanakan di hari terakhir sesuai jadwal yaitu tanggal 17 Desember 2020,” lanjut Fratiano.

Dirinya menjelaskan, saat ini seluruh berita acara rekapitulasi tingkat distrik sudah diterima. Begitu juga dengan kotak suara dan surat suara hasil pemilihan sudah disegel dan didistribusikan kembali ke KPU Manokwari. Penyaluran kotak dan surat suara dari masing-masing distrik sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.

“Saat ini, semua kotak suara yang sudah disegel itu ada di gudang kami,” tutupnya. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 15 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.