Berita Utama

Ibu Kota Kabupaten Maybrat Dikembalikan ke Kumurkek

MANOKWARI, PB News – Polemik panjang mengenai ibu kota Kabupaten Maybrat akhirnya mendapat kepastian setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menetapkan Kumurkek sebagai ibu kota Kabupaten Maybrat berdasarkan pasal 7 Undang-undang Nomor 13 tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Maybrat dan ibu kotanya berkedudukan  di Kumurkek, Distrik Aifat. Penetapan ini juga diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66 Tahun 2013.

Sebelum menetapkan Kumurkek kembali sebagai ibu kota, Mendagri didampingi Gubernur Papua Barat bersama Forkopimda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Maybrat mendengarkan pemaparan hasil kerja tim rekonsiliasi penyelesaian ibu kota Kabupaten Maybrat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5).

Usai mendengarkan pemaparan itu, Mendagri memutuskan bahwa ibu kota Kabupaten Maybrat yang sebelumnya di Ayamaru agar kembali berkedudukan di Kumurkek, Distrik Aifat.

Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang dikonfirmasi awak media, Senin (28/5) hanya menyebut silahkan hal itu ditanyakan langsung kepada Gubernur atau Tim Rekonsiliasi yang dibentuk.

“Silahkan detail tanya ke tim rekonsiliasi, Gubernur atau pak Kambuaya,” kata Cahyo Kumolo saat ditanyakan apakah benar sudah ada putusan ibukota Kabupaten Maybrat.

Saat dicecar pertanyaan terkait benar tidaknya Kumurkek telah ditetapkan sebagai Ibu kota Maybrat,  hal ini belum di balas oleh Cahyo Kumolo.

Untuk menindaklanjuti keputusan ini maka dua pekan lagi Mendagri akan turun ke Kabupaten Maybrat untuk menyelesaikannya, supaya roda pemerintahan dan pembangunan berjalan normal.

Sementara sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Maybrat yang berdomosili di Manokwari Senin (28/5) pagi menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Papua Barat di Kompleks Perkantoran Arfai.

Kosmas Asem salah satu pendemo mengatakan,  penempatan ibu kota Maybrat di Ayamaru merupakan tindakan melawan hukum, sebab Kumurkek sebagai ibukota sudah sesuai surat Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Ibu kota ada di Kumurkek bukan Ayamaru,  itu sudah jelas lagi pula baik Kumurkek maupun Ayamaru merupakan wilayah lingkup Maybrat,” Ujarnya.

Dalam aksi Demo tersebut juga melibatkan kalangan perempuan adat dari Kabupaten Maybrat, aksi berlangsung aman di bawah kawalan Aparat Kepolisian.

Secara terpisah, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Kemasyarakatan, George C Auparay, mengatakan ibu kota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek ditetapkan berdasarkan undang undang. Selain itu, penentuan ibu kota juga sudah dilakukan di awal proses pemekaran yang dikonsep oleh dua tokoh senior pemekaran.

“Bicara Kumurkek maka saya ada di dalamnya. Memindahkan ibu kota sama seperti merampas istri. Taruhannya nyawa,” kata Auparay, saat menerima perwakilan masyarakat dan mahasiswa Aifat di Manokwari, yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (28/5).

Auparay mengingatkan kepada masyarakat Maybrat di Manokwari bahwa apapun keputusan pemerintah pusat tentang letak Ibu kota Maybrat, baik di Asmuruf maupun Kumurkek, itu tidak lain adalah sebuah keputusan di atas kertas.

“Itu hanya keputusan di atas kertas, bukan keputusan Al-Kitab dan Al-Quran yang tidak bisa kita ubah. Jadi, masyarakat jangan mengambil tindakan yang di luar aturan hukum,” pesannya.

Kalaupun nantinya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, masih ada cara lain untuk menyelesaikannya. Dia lalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat untuk menimbulkan konflik.

“Rencana dan niat perang jangan dilakukan. Setelah ini kami lapor ke Gubernur dan sampaikan soal pertemuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Aifat di Manokwari, Paulus Asem  mewakili masyarakat Maybrat di Manokwari, menyerahkan penyataan sikap ke Pemerintah Papua Barat.

Pernyataan sikap itu pada intinya menyatakan masyarakat mendukung proses tahapan dan kajian tim rekonsiliasi ibukota Maybrat, meminta agar ibu kota Maybrat tetap di Kumurkek sebagaimana amanat UU, dan perlu ada pemekaran Daerah Otonom Baru yakni Kabupaten Maybrat Sau yang ibukotanya di Ayamaru agar tidak menimbulkan persoalan.

Soal DOB, Auparay mengatakan sudah pernah mengusulkan itu ke Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari kecemburuan sosial antara Kumurkek dan Ayamaru.

Sementara Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Rudolf Albert Rodja melalui Kabid Humas AKBP. Hary Supriyono memastikan Kumurkek kini ditetapkan sebagai Ibu kota Kabupaten Maybrat.

“Putusan Kumurkek sudah ditetapkan sebagai Ibu kota Kabupaten Maybrat,” kata Hary Supriyono

Mengenai pengamanan di lokasi kata Mantan Kapolres Kabupaten Teluk Bintuni,  saat ini sekitar 500 personil dikerahkan jauh hari untuk melakukan pengamanan antisipasi gejolak antar warga di Kabupaten Maybrat.

“TNI dan Polri sudah berada di Kumurkek untuk jaga stabilitas keamanan sebelum dan sesudah pengumuman dengan jumlah 500 personil,” ujar Kabid Humas.

Ia juga menambahkan saat ini Wakapolda Kombes Pol. Tatang dan beberapa Pejabat Utama Polda Papua Barat sedang berada di Kumurkek.

“Seandainya kalau eskalasi meningkat menurut perkiraan intelijen maka sudah barang tentu akan dilakukan penambahan personil terutama organik TNI maupun Polri,” pungkasnya.  (PB14)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.