Berita Utama

LAN Gandeng Polres dan IDI Sosialisasikan Bahaya Narkoba

MANOKWARI, papuabaratnews.co Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Manokwari menggandeng Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Manokwari dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan sosialisasi bahaya serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di generasi muda.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Anggori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (23/7/2020).

“Kami dimintai kesediaan oleh adik-adik mahasiswa yang sedang menjalankan KKN di Kampung Anggori untuk melakukan sosialisasi di tempat ini. Untuk itu, kami meminta Satres Narkoba Polres Manokwari dan IDI Manokwari untuk terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Ketua DPC LAN Kabupaten Manokwari, Sri Wijiati kepada sejumlah awak media di Kampung Anggori, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan bahwa berkat koordinasi dan hubungan kemitraan yang terbangun selama ini, pihaknya mampu bekerjasama secara baik dengan pihak kepolisian dan IDI dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Manokwari.

“Hari ini merupakan langkah awal dari perjalanan kerjasama kami. Semoga akan terus berlanjut demi mewujudkan Manokwari bebas narkoba,” tutur dia.

Kasat Resnarkoba Polres Manokwari, Iptu Mashudi, menjelaskan, 70 persen pengguna narkotika jenis ganja di wilayah Papua Barat adalah orang asli Papua. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya dalam menangani perkara narkoba.

Menurut dia, sebagian besar ganja yang masuk ke Manokwari berasal dari negara tetangga yaitu Papua New Guinea (PNG).

“Jadi banyak peredarannya menggunakan sistem barter atau tukar menukar. Ada yang ditukar dengan sembako, laptop dan HP. Itu berdasarkan data yang kami himpun dari pelaku yang berhasil kami amankan,” ujarnya.

Ia juga memperingati mahasiswa agar mampu memproteksi diri dari pengaruh peredaran ganja. Sebab, sejumlah mahasiswa telah diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran dan mengkonsumsi ganja.

“Jika dibiarkan terus, maka masa depan generasi kita akan hancur. Siapa tahu ada di antara teman-teman mahasiswa yang hadir saat ini suatu ketika nanti menjadi pemimpin di wilayah ini seperti bupati ataupun gubernur,” kata Mashudi.

Satresnarkoba, kata dia, sedang berupaya mendorong untuk dirumuskan peraturan daerah (Perda) oleh pemerintah terkait peredaran narkotika termasuk lem fox dan aibon. Sebab, penyalahgunaan lem foks atau lem aibon yang marak terjadi di Manokwari belum dapat ditindak tegas lantaran belum diatur oleh regulasi sebagai landasan hukum.

“Jadi kepolisan hanya sebatas mengamankan pengguna lem foks dan aibon untuk diberikan pembinaan,” terang dia.

Dia juga mengharapkan dukungan dari mahasiswa dan generasi muda di Kampung Anggori dalam memberantas peredaran gelap narkoba, demi menyelamatkan generasi muda sebagai generasi harapan bangsa.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum IDI Manokwari, dr Aryanta Damanik, menjelaskan, bahaya penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan para penggunanya mengakibatkan halusinogen dan depresan atau tekanan terhadap susunan syaraf manusia.

“Narkotika bekerja seperti morfin sebagai penghilang rasa yang mengakibatkan Stimulan atau penambah gairah untuk melakukan aktivitas harian,” ujarnya.

Dirinya berharap agar mahasiswa dan generasi muda Kampung Anggori dapat menjaga diri secara baik agar terbebas dari bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.

“Jangan sampai kesehatan teman-teman menjadi kendala terhadap mimpi dan cita-cita teman-teman sekalian karena narkotika,” pungkasnya. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.