Berita UtamaInforial

LP3BH Manokwari: Hindari Kontak Senjata Terbuka di Maybrat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari meminta agar tim gabungan TNI/Polri tidak melakukan kontak senjata secara terbuka dengan kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Maybrat.

Seperti diketahui, tim gabungan masih memburu 17 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat.

“Kami senantiasa mendesak pentingnya dihindari terjadinya kontak senjata secara terbuka,” kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, Senin (13/9/2021).

Ia menerangkan, insiden penyerangan Pos Koramil Kisor yang menewaskan empat prajurit TNI-AD adalah peristiwa pidana (kriminal). Namun LP3BH Manokwari bersama seluruh elemen rakyat sipil di Tanah Papua sesungguhnya tidak sependapat, jika negara mengedepankan pola pendekatan keamanan.

“Seperti mengerahkan pasukan TNI dan Polri untuk melakukan operasi apapun dengan menggunakan senjata api,” jelas dia.

Ia menjelaskan, warga Distrik Aifat Timur, Distrik Aifat Selatan, Distrik Aifat Timur Tengah yang memilih mengungsi ke Distrik Aitinyo maupun ke Kumurkek hingga ke wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bintuni bahkan Kabupaten dan kota Sorong menggambarkan masyarakat merasa tidak nyaman dan tidak aman.  “Keselamatan masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Maybrat adalah tanggung jawab negara, termasuk pemerintah daerah setempat maupun pemerintah daerah kabupaten yang bertetangga,” ujar Warinussy.

Penebalan personil TNI/Polri bersenjata lengkap untuk memburu belasan DPO, bisa berdampak pada warga sipil wilayah  tersebut. Pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIT, LP3BH menerima informasi telah terjadinya kontak senjata antara pasukan gabungan TNI/Polri dengan kelompok tak dikenal di hutan dekat Ibukota Kabupaten Maybrat, Kumurkek.

“Menurut laporan relawan kami, terdengar bunyi tembakan senapan (senjata api) selama hampir satu jam. Belum diketahui apakah ada korban pasca peristiwa kontak senjata itu,” ucap Warinussy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menegaskan bahwa pengejaran 17 DPO yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri bukan operasi militer.

Masyarakat diminta tidak cemas dan khawatir. “Masyarakat jangan takut dengan kehadiran TNI/Polri, karena kami mencari para tersangka,” tutur Adam.

Hingga kini, Polisi sudah menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor. Dua tersangka berinsial berinisial MS dan MY sudah ditangkap pada 6 September 2021. Sedangkan 17 tersangka lainnya masih diburu. Mereka sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (PB15)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat Edisi Selasa 14 September 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.