Ombudsman Gandeng Wartawan Bersinergi Awasi Pelayanan Publik
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat menggandeng Perhimpunan Wartawan Indonesia (PWI), media massa, dan pekerja media di Papua Barat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pelayanan publik di daerah itu.
“Seperti halnya Ombudsman, pers memiliki peran yang sama dalam mengawasi pelayanan publik. Untuk itu, kami mengajak teman-teman wartawan untuk bersinergi melakukan pengawasan terhadap berbagai pelayanan publik di daerah ini,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Yoseph Sombuk dalam acara Launching Media Center di kantor Ombudsman Papua Barat, Manokwari, Senin (13/7/2020).
Lauching Media Center Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat tersebut dihadiri Ketua PWI Papua Barat Bustam, para pemimpin redaksi dan wartawan, baik media cetak, daring (online) maupun elektronik yang ada di Manokwari.
Musa Yoseph Sombuk mengatakan, Ombudsman memiliki fungsi dan peran yang sama dengan pers, yakni melakukan investigasi terkait berbagai pelayanan publik, baik yang dilakukan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan daerah, yayasan, dan LSM.
Ombudsman sebagai perangkat perangkat negara, maka hasil investigasinya digunakan pemerintah kemudian menerbitkan rekomendasi untuk organisasi. Sementara hasil investigasi wartawan digunakan untuk dipublikasikan sebagai bentuk pengawasan dari pelayanan publik.
Karena itu, kata Musa, pihaknya merasa bertanggungjawab untuk menggandeng wartawan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Hal itulah yang menjadi alasan bagi kami untuk menyediakan media center ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi teman-teman pers, untuk bantu mengakses dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat yang telah menyediakan media center tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman atas inisiasitif ini. Media Center merupakan wadah yang dapat memudahkan pekerja pers dalam berinteraksi,” ujar Bustam.
Dikatakan, semua pengaduan terhadap persoalan yang dialami masyarakat atas ketidakberesan pelayanan publik dan upaya-upaya penyelesaiannya harus segera diinformasikan kepada masyarakat. Karena itu kehadiran media center ini sebagai pusat informasi dan sumber data sangat diperlukan.
“Mudah-mudahan ke depan pers dan Ombudsman terus bersinergi secara baik untuk mengawasi pelayanan publik di daerah ini,” pungkasnya. (PB25)