Berita UtamaPARLEMENTARIA

Pemekaran Manokwari Barat Murni Aspirasi Masyarakat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ketua Tim Intelektual Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari Barat, Marinus Bonepay menegaskan, DOB Manokwari Barat merupakan aspirasi yang murni berasal dari masyarakat, bukan karena kepentingan elit politik tertentu.

“Ini yang perlu harus dikaji. Untuk itu, saya tegaskan bahwa Manokwari Barat ini murni perjuangan masyarakat sejak tahun 2005,” ungkap Marinus Bonepay saat ditemui usai penyampaian aspirasi kepada Fraksi Otsus DPR Papua Barat di Manokwari, Senin (13/9/2021).

Perjuangan pemekaran DOB Manowkari Barat, jelas Marinus Bonepai, Bukan inisiatif tokoh intelektual, juga proses ini bukan karena mendapat dorongan dari salah satu pejabat.

“Proses ini murni masyarakat yang memperjuangkan, dengan keterbatasan mereka sampai kemudian mendapat persetujuan Presiden,” tegasnya.

Marinus menerangkan, pihaknya akan mengawal percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), lebih khusus Manokwari Barat.

Menurut Bonepay, dengan terbentuknya pemekaran DOB Manokwari Barat akan menjawab dua masalah yang selama ini dihadapi, baik masyarakat maupun pemerintah yakni Pemerintah Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Persoalan tapal batas, juga persoalan sosial masyarakat. Dua masalah ini tidak pernah diselesaikan. Karena itu DOB Manokwari Barat adalah solusi  tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, kata Marinus Bonepay, pemekaran DOB Manokwari Barat membantu Pemerintah Provinsi Papua Barat, mempercepat pembentukan  Provinsi  Papua Barat Daya yang juga sudah mendapat persetujuan  dari Presiden.

“Jika ini tidak terselesaikan maka  akan menjadi masalah tapal batas dua provinsi di kemudian hari,” tuturnya.

Marinus menambahkan, DOB Manokwari Barat ini menjadi satu agenda prioritas yang perlu diselesaikan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Menjadi jelas kepada kita dan publik bahwa Manokwari Barat ini bukan wacana baru, tapi proses yang sudah selesai hanya menunggu kapan disahkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida menambahkan, semua usulan pemekaran DOB akan dibahas, namun tentu akan dipertimbangkan dengan seksama usulan DOB mana yang sudah sesuai kriteria, dan kriteria ini ditentukan dari pusat, bukan dari daerah.

Saat ditanya jika terjadi konflik pasca usulan-usulan dalam pemekaran, George Dedaida menyampaikan, pemerintah juga harus ‘tipis telinga’ untuk melanjutkan aspirasi.

“Masyarakat juga kita mau untuk menahan diri, karena dalam hal menjawab pemekaran ini semua pasti mau, tetapi ada yang sudah masuk lama dan ini yang akan dibahas dan akan didorong sesuai kriteria dari pusat,” pungkasnya. (RED)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat Edisi Selasa 14 September 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.