Pencairan Dana Pilkada Manokwari Masih Diproses
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten Manokwari mengungkapkan, proses pencairan dana Pilkada serentak 2020 masih dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari.
“Sudah ada pengajuan pencairan KPU dan sedang diproses di keuangan. Permohonan pencairannya sudah masuk beberapa minggu lalu dan sudah saya dispokan,” ujar Sekretaris Daerah Manokwari, Aljabar Makatita, saat dikonfirmasi Papua Barat News, Selasa (30/6/2020).
Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati dan telah ditandatangani pada Oktober 2019, kata dia, Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelontorkan anggaran sebesar Rp67,5 miliar. Dana itu diberikan kepada penyelenggaran pemilu yakni KPU Manokwari sebesar Rp50 miliar dan Bawaslu Manokwari sebanyak Rp17,5 miliar.
“Sesuai NPHD KPU terima Rp50 miliar,” terang Makatita.
Ia juga menuturkan, KPU Manokwari beberapa pekan lalu telah mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp5 miliar untuk melanjutkan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Tetapi, permohonan penambahan anggaran tersebut masih dibahas dan dirasionalkan. Pemerintah Kabupaten Manokwari juga berencana mengajukan permohonan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, agar pelaksanaan tahapan lanjutan dapat diselenggarakan oleh KPU setempat.
“Kita rasionalkan mana yang tidak bisa digunakan,” pungkasnya. (PB19)