Berita UtamaInforial

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Ikut SOP Covid-19

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengungkapkan, mekanisme pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 20202, tetap mengikuti standar prosedur operasional (SOP) Covid-19.

“Jadi pendaftaran bakal calon tidak seperti biasanya,” ujar Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, saat sosialisasi tata cara pencalonan kepada partai politik di Manokwari, Sabtu (22/8/2020).

Batasan-batasan tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.

Ia melanjutkan, dalam PKPU tersebut ditegaskan bahwa penyerahan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU hanya diperbolehkan untuk empat orang. Meliputi, pasangan calon yang diusung, serta ketua dan sekretaris tim pemenang.

“Tahapan pendaftarannya akan dibuka sejak tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 nanti,” kata Muin.

Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Fatmawati mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh partai politik pengusung pada saat pendaftaran bakal calon yang datang wajib membawa serta semua persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon yang diusung.

Dijelaskannya, setelah melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN.

“Para bakal calon diharapkan menjaga kesehatan dan banyak istirahat agar imun tubuh tetap terjaga baik,” kata dia.

Dia menambahkan, pemeriksaan akan diawali dengan rapid tes. Apabila hasil rapid tes yang dilakukan menunjukkan reaktif maka KPU akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan tim medis dan tidak bila melanjutkan pemeriksaan kesehatan lanjutan. Karena hasil rapid tes harus ditingkatkan dengan tes PCR serta menjalani isolasi.

“Penanganan selanjutnya akan diatur oleh tim dokter dengan tindakan medis sesuai protap yang ada. Jika harus diisolasi maka akan berdampak pada masa kampanye nanti,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara tersebut. (PB25)

**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 24 Agustus 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.