Berita UtamaInforial

Penumpang Garuda Menuju Sorong Positif Korona

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyesalkan kejadian lolosnya seorang penumpang, yang diketahui positif Covid-19 dari hasil test swab, dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ke Bandara Domine Edward Osok Sorong.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, kejadian itu hanya menambah permasalahan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengingat terbatasnya tenaga medis dan fasilitas kesehatan di daerah itu.

“Harusnya kita mengurangi jumlah kasus Covid-19, sehingga aktivitas perekonomian mulai berjalan normal, ternyata ada lagi kelengahan. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena kita semua sudah tahu bahwa orang positif Covid-19 tidak boleh bepergian,” ungkap Ampnir.

Derek lalu mempertanyakan protokol screening yang dilakukan otoritas Bandara Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng tentang prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat terbang di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berharap teman-teman semua yang bertugas baik di bandara, airline dan segala macam itu, harus memperketat protokol screening. Jika ada penumpang yang sudah positif jangan dilayani tiketnya apalagi sampai diberangkatkan. Ini menunjukan masih ada kelemahan dalam pengelolaan angkutan udara sesuai protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.

Saat ini, sudah sekitar 90 orang penumpang pesawat yang tiba di Bandara DEO Sorong dianjurkan untuk karantina mandiri. Sementara, 43 orang penumpang yang menjadi bagian dari rombongan salah seorang penumpang positif Covid-19, telah menjalani swab test di sebuah rumah sakit di Kota Sorong.

Bukan kasus pertama

Lebih lanjut Derek mengaku, kejadian penumpang positif Covid-19 dengan tujuan Papua Barat, bukan kali pertama ditemukan.

Sebelumnya, seorang penumpang yang juga ditemukan positif Covid-19 tiba Manokwari dari Jayapura, Papua. Penumpang itu masuk ke Papua Barat bersama dengan 905 warga Papua barat lain melalui jalur laut, dengan KM. Gunung Dempo, pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

“Kami sudah berusaha untuk memperketat semua pintu-pintu masuk yang ada, tapi dengan adanya kejadian-kejadian ini maka Pemerintah Provinsi Papua Barat akan lebih memperketat orang masuk ke daerah ini,” katanya.

Derek mengatakan Kota Sorong memiliki tingkat kerawanan penularan Covid-19 tertinggi di Papua barat, selain Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Manokwari, dan Teluk Bintuni. Sementara ketersediaan alat untuk rapid test massal masih kurang, begitu pula dengan masker bagi masyarakat.

Dia menyebutkan Papua Barat membutuhkan sekitar 89 ribu masker kain bagi masyarakat, mengingat masker biasa hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.

“Kami mohon dukungan dari pemerintah pusat soal ketersediaan alat rapid test dalam jumlah besar. Kami juga masih membutuhkan masker kain, karena masker biasa hanya digunakan empat jam. Semua ini harus disiapkan, karena Papua Barat sedang bersiap menuju New Normal. Rapid tes massal harus dimasifkan untuk mengidentifikasi sebaran Covid-19 dan semua warga wajib hukumnya mengenakan masker,” ujarnya.

Pukulan telak

Hermawan Saputra dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia mengatakan kasus ini ‘cukup mengagetkan’, lantaran terjadi di sektor penerbangan yang pemeriksaan dokumennya biasanya ketat.

“Menurut kami ini kecolongan antara regulasi atau aturan yang tidak seindah dengan implementasi di lapangan. Jadi bagaimana mungkin kita membayangkan adanya verifikasi dan pencegahan Covid-19 secara maksimal sementara di area penerbangan yang pemeriksaannya super ketat, yang sangat riskan ini malah diloloskan,” kata Hermawan dikutip BBC News Indonesia.

Ia mengatakan fakta penumpang tersebut telah diketahui positif Covid-19 sebelum penerbangan namun lolos pemeriksaan dokumen kesehatan adalah sebuah ‘pelanggaran aturan.’

“Penumpang ini kan positif (Covid-19, red) sebelum terbang, kalau positif sebelum terbang lantas diterbangkan, ini sebuah pukulan telak buat dunia penerbangan yang super ketat selama ini. Hal ini juga pengabaian terhadap semua indikator pencegahan penyakit menular Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak yang telah meloloskan penumpang tersebut, karena kelalaian itu telah melanggar aturan atau protokol kesehatan Covid-19.

Hermawan mengatakan kelonggaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum melakukan perjalanan berpotensi ‘menambah beban’ sistem kesehatan di daerah tujuan.

“Di Sorong bukan penumpang bersangkutan saja yang beresiko, tapi seluruh penumpang dalam pesawat itu tersebut. Mereka semua berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus. Karena itu seluruh rombongan penumpang itu harus diisolasi mandiri paling tidak 14 hari. Kalau tanpa ada isolasi mandiri, tanpa pengamanan, tentu ini akan berdampak besar pada masyarakat dan pemerintah daerah setempat, karena akan menjadi klaster baru penularan. Padahal di Papua Barat, khususnya di Sorong sudah ada kasus. Jadi ini akan menambah beban di daerah itu,” jelasnya.

Evaluasi prosedur keberangkatan

Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Soekarno-Hatta memiliki wewenang masing-masing untuk memastikan penerapan prosedur protokol kesehatan.

Untuk memastikan kasus seupa tidak terjadi lagi, kata M.A Silaban, pihaknya akan mengevaluasi penerapan prosedur keberangkatan penumpang, khususnya prosedur kesehatan oleh maskapai. Ia juga meminta seluruh stakeholder berkoordinasi intensif dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta terkait pelaksanaan prosedur kesehatan.

“Kamis sudah meminta keterangan mengenai kejadian ini dan sejalan dengan itu, kami memutuskan untuk mengevaluasi bagaimana prosedur keberangkatan dijalankan oleh maskapai dan KKP Kemenkes,” kata dia.

Sementara itu, pihak Bandara Soekarno-Hatta mengaku mendukung penuh prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang sesuai protokol di masa pandemi.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyebut pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas fisik bandara sesuai dengan protokol kesehatan.

Misalnya dengan memastikan seluruh tempat pemeriksaan selalu higienis, menyiapkan seluruh petugas bandara sesuai protokol kesehatan, dan mengatur flow penumpang. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19 yang diedarkan oleh KKP.

“Kami sebagai pengelola bandara mendukung penuh terlaksananya protokol kesehatan di bandara dan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder. Angkasa Pura 2 telah menerapkan prosedur protokol kesehatan pada seluruh personel pelaksana yang bertugas saat kejadian tersebut sesuai ketentuan,” ungkap Agus

“Kami juga menyiapkan fasilitas fisik bandara, seperti ruangan dan area yang higienis, serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder bandara guna mendukung berjalannya prosedur protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini maskapai bersama-sama dengan stakeholder terkait terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif mengenai tindak lanjut atas kondisi tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan dengan optimal.

“Kami sampaikan bahwa seluruh penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan, mengacu pada ketentuan dari Gugus Tugas Covid-19,” ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Dalam hal ini, Irfan menyebut, maskapai memperkuat sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan layanan kebandarudaraan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.

Lebih lanjut, peran serta dan dukungan masyarakat untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan penerbangan dengan baik juga merupakan aspek penting dalam memastikan komitmen bersama penanganan pandemi ini berjalan secara berkesinambungan.

Garuda Indonesia juga telah menjalankan prosedur protokol kesehatan terhadap armada serta awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut melalui prosedur disinfeksi armada dan karantina mandiri.

“Penerbangan GA 682 rute Jakarta – Sorong dioperasikan dengan penerapan physical distancing dimana tingkat isian penumpang berkisar diangka 62 persen dari total kapasitas pesawat,” imbuh Irfan. (PB1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.