Berita UtamaInforial

Polisi Tangkap Ketua KNPB Maybrat

MANOKWARI, papuabaratnews.co Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Maybrat berinisial AS, diamankan oleh satuan Kepolisian Resor Sorong Selatan (Sorsel), pada Rabu (1/7/2020). AS ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial FS, meninggal dunia pada 13 Juni 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Adam Erwindi, mengatakan, AS adalah satu dari tujuh orang pelaku pengeroyokan. Sementara tujuh pelaku lainnya yang berinisial AF, YF, FR, AM, BM, RF, SM dan MF masih dalam pengejaran polisi atau buron.

“Pelaku pengeroyokan ada delapan orang, AS dinyatakan tersangka berdasarkan keterangan empat saksi, dimana tiga diantaranya adalah yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Erwindi melalui keterangan resmi yang diterima Papua Barat News, Kamis (2/7/2020).

Erwindi menjelaskan, pengeroyokan yang menewaskan FS, warga Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat. Saat itu, korban FS bersama tiga rekannya menggunakan mobil tujuan Kampung Tahsimara, Distrik Aifat Selatan, untuk mengantar salah satu rekannya pulang.

Akan tetapi, saat tiba di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, ternyata ada pemalangan di ruas jalan utama. Korban bersama salah satu rekannya turun dari mobil dan bertanya alasan pemalangan. Saat hendak balik ke mobil, pelaku AS langsung menebas kepala bagian belakang AF dan juga menebas mulut rekannya dengan sebilah parang.

Dari kejadian tersebut, FS pun langsung tersungkur, pelaku kemudian menyeret korban ke pinggir jalan. Sementara, ketiga rekan korban yang kini menjadi saksi, berhasil lolos dengan cara lari dan bersembunyi dalam hutan lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Anggota Polsek Aifat langsung ke TKP dan membawa korban lainnya ke Puskesmas Kumurkek untuk dirawat dan dirujuk ke RSUD Sorsel,” ujar Erwindi.

“Masyarakat perlu tahu, bahwa AS ditangkap karena murni melakukan tindak pidana pembunuhan, bukan tindak pidana yang lain,” katanya lagi. (PB13)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.