Pengusutan Kasus Korupsi Asrama Mahasiswa Telbin Lamban
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pengusutan perkara kasus korupsi anggaran pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong dinilai masih belum dijalankan secara tuntas oleh aparat kepolisian.
Padahal dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun baru sebagian tersangka yang ditahan. Perbuatan para tersangka itu menyebabkan pembangunan asrama yang nilainya mencapai Rp20 miliar itu jadi mangkrak hingga kini.
Salah satu dari tersangka yakni Yohanes Manibuy, justru malah mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada 2020.
Ketua DPP Investigasi dan Litbang, Ahdar T, menilai bahwa pengusutan perkara yang merugikan masyarakat itu sangat lamban. Mengingat, dari 10 orang yang dijadikan tersangka, hanya lima yang ditahan.
“Tersangka ada 10 orang, salah satunya adalah Yohanes Manibuy yang sekarang sedang menjadi bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk Pilkada 2020,” ujar Ahdar kepada wartawan seperti dilansir RMOL, Minggu (30/8/2020).
“Sampai sekarang yang baru ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan 5 orang. Karena itu, kami mendesak agar 5 nama lainnya juga harus dituntaskan berkas penyidikannya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.
Ahdar berpandangan, jika perkara ini tidak diusut secara tuntas dan profesional, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi aparat kepolisian.
Dengan alat bukti yang cukup lengkap, menurut Ahdar, seharusnya 10 orang tersangka itu sudah bisa mendekam di balik jeruji besi, bukan justru mengikuti kontestasi pilkada.
“Ini kasus korupsi yang cukup besar. Negara dirugikan Rp 4 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Ajaibnya Yohanes Manibuy masih bisa mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati. Hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat Teluk Bintuni,” jelasnya.
Menurut Ahdar, Yohanes Manibuy sebagai pihak kontraktor yang bermasalah dinilai tidak layak mencalonkan dirinya sebagai bacalon wakil bupati. Apalagi statusnya masih menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.
Ahdar berharap aparat penegak hukum berlaku profesional dalam mengusut perkara ini. Dia mengancam pihaknya akan turun ke jalan demi mengawal keberlangsungan demokrasi yang sehat di daerah itu.
“Kami akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi ke KPK RI, Kejaksaan Agung serta Kepolisian di Jakarta,” tegasnya.
“Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses. Apalagi dia (Yohanes Manibuy, red) masih bisa mencalonkan diri di Pilkada,” pungkasnya. (RMOL/RED)
**Artikel ini Sudah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 31 Agustus 2020