Rancangan Teknokratik dan KLHS Jadi Acuan RPJMD Mansel
RANSIKI, papuabaratnews.co – Rancangan teknokratik atau naskah akademik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan menjadi acuan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih untuk menyusun rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2021-2025.
“Perlu juga dibarengi dengan kajian strategis KLHS, yang diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2009 sehingga dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan kita tetap mengingat tentang dampak serta hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan. Sehingga pembangunan yang kita lakukan dapat berkelanjutan,” tutur Kepala Bappeda Temi Sembor pada pelaksanaan Focus Group Diskusi (FGD) Draft Akhir Rancangan Teknokratik RPJMD dan KLHS RPJMD Mansel Tahun 2021-2025, di Aula Penginapan Srikandi, Distrik Ransiki, Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, dalam penyusunan RPJMD ini, jelas Sembor, harus juga mempertimbangkan penganggaran serta isu-isu strategis daerah.
“Olehnya diharapkan setiap pimpinan OPD diharap untuk turut serta dalam FGD ini. Supaya kordinasi antar lini bisa berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Wempi Rengkung menerangkan, rancangan teknokratik RPJMD Mansel merupakan naskah akademik yang lahir dari kerjasama Pemda Mansel dengan Universitas Papua (Unipa)
“Melalui kajian akademik ini mampu melihat kondisi potensi serta kebutuhan program yang strategis di Mansel dalam kurun waktu lima tahun,” jelasnya.
Wabup Wempi Rengkung menambahkan, rancangan teknokratik ini wajib dimuat sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi.
“Masuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang terlebih dahulu ada di masa lalu selama periode pertama tahun 2015 sampai 2021,” terangnya.
Dikatakan Wempi, penyusunan RPJMD ini harus menggali setiap potensi dari tingkat kampung.
“Jadi harus dimulai dari tingkat kampung dan distrik. Berhubungan langsung untuk menggali potensi dan berbagai kegiatan-kegiatan yang perlu menjadi masukan bagi Pemda Mansel,” ungkapnya.
Ia berharap, setiap pimpinan OPD tidak mengaggap remeh kegiatan FGD ini. “Jadi Kepala Bappeda juga harus panggil mereka, agar kita sama-sama berkoordinasi untuk menentukan kebijakan strategis yang nantinya tertuang dalam RPJMD ini,” tegasnya. (PB24)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 30 April 2021