Berita Utama

Sekda: Harus Berhati-hati Membuka Sekolah Tatap Muka

RANSIKI, papuabaratnews.co – Sekda Manokwari Selatan (Mansel) Hengky Tewu mengatakan, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan penerapan sekolah tatap muka.

Hal tersebut menurut Tewu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam mekanisme sistem pembelajaran.

“Presiden masih mengatakan, harus hati-hati membuka sekolah tatap muka. Di tempat lain, misalnya membatasi satu kelas itu 25 orang, terus membatasi waktu belajar maksimal empat jam, serta mengharuskan guru-guru divaksin,” tuturnya, Rabu 9 Juni 2021.

Apalagi dikatakan Tewu, penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan khususnya setelah libur panjang.

“Sebelum lebaran ada di angka tiga ribuan. Hasil evaluasi usai libur panjang ada lonjakan sampai 100 persen. Jadi harus berhati-hati. Jangan sampai meningkat terus,” ujarnya.

“Pihak sekolah memang harus memastikan protokol kesehatan ini dilaksanakan dengan baik. Karena nakes juga kita sedang mengerjakan tugas yang banyak. Anak-anak ini sebenarnya tidak terlalu bahaya soal covid. Tapi mereka bisa bawa virus itu ke rumah, di mana ada orang tua mereka, apalagi kalau usia yang sudah lanjut. Tentu sangat rentan terkena Covid-19,” paparnya.

Diungkapkan Tewu, sekarang ini pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Pertama itu dari pusat turunkan juknis. Kemudian provinsi turunkan ke kabupaten. Kalau sudah ada juknisnya kita akan laksanakan secara bertahap. Kabupaten juga sebenarnya bisa membuat juknis sepanjang tidak bertentangan dengan pusat dan provinsi,” jelas Tewu.

Lanjut Tewu, pelaksanaan sekolah tatap muka ini sangat beresiko tinggi. Sebab, hingga kini cakupan vaksinasi guru masih sangat minim.

“Tenaga kesehatan pertama kita tercapai target. Tapi untuk pelayanan publik di mana salah satunya itu tenaga pengajar, kita tidak mencapai 20 persen. Kita juga sudah mulai mempertimbangkan untuk menyampaikan konsekuensi-konsekuensinya kepada dinas teknis terkait,” katanya. (PB24)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 10 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.