Berita Utama

ASN Pemkab Manokwari akan Terima Rapelan TPP

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sekretasi Daerah Manokwari, Aljabar Makatita mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menerima rapelan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari-Mei 2019

Sekda menjelaskan, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan telah menandatangani Perbup dan telah diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selanjutnya bisa dilengkapi.

“TPP sudah ditandatangani dan sudah dibagikan ke masing-masing OPD, Perbu-nya sudah ada, tinggal mereka (pimpinan OPD) penuhi persyaratan yang ada dan segera diajukan sehingga para pegawai bisa menikmati rapelan TPP yang menumpuk dari Januari sampai sekarang,” kata Sekda kepada awak media, Jumat (17/5/2019).

Senada dengan Sekda, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, TPP akan dibayarkan secepatnya berdasarkan pernyataan Bupati Manokwari dalam arahannya pada apel Senin lalu.

“Beliau (bupati) memberi petunjuk supaya dibayarkan secepatnya. Karena mengingat mau memasuki lebaran untuk itu diharapkan bisa secepatnya, tentunya dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Edi.

Sedangkan untuk besaran TPP, Edi menjelaskan akan disesuaikan dengan tingkatan dari masing-masing ASN.

“Disesuikan dengan tingkatan dari masing-masing ASN, dan itu sudah ditentukan. Tetapi untuk pelaksanaannya sesegera mungkin,” tutupnya. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.