Berita Utama

Polres Lidik Penyalahgunaan Dandes di Empat Kampung

MANOKWARI, PB News – Polres Manokwari  sedang melakukan pelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa  (Dandes) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwidi membenarkan adanya pelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dandes di Manokwari.

“Sedang dalam pelidikan,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Manokwari, Jumat (23/3/2018) pagi kemarin dalam agenda Pilar Polmas Manokwari.

Meski mengaku adanya pelidikan, namun orang nomor satu di jajaran Polres Manokwari ini belum mau membeberkannya lebih lanjut dengan alasan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti (fullbucket).”Ada empat kampung,” singkat Kapolres yang lagi-lagi bungkam ketika ditanya 4 kampung tersebut dari distrik mana saja.

Kapolres menambahkan,  bila sudah lengkap, pihaknya akan mengekspos pada publik.

Polres Manokwari telah mengerahkan ratusan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di tempat tugasnya masing-masing. Pasalnya, anggaran tersebut sering sekali disalahgunakan oleh aparat kampung untuk kepentingan pribadi maupun lain sebagainya.

“Kita kerahkan personel Bhabinkamtibmas mengawal dana desa supaya jangan lagi ada penyimpangan, karena dana ini  diberikan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat,” kata Kasat Binmas Polres Manokwari, Iptu Subiyanto.

Menurut Subiyanto, pengawasan dana tersebut dilakukan berdasarkan  perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada jajaran kepolisian yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolri bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah punya buku saku tentang pengawasan dana desa. Kalau ada kepala kampung yang kedapatan pakai dana itu untuk kepentingan yang tidak jelas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum  yang berlaku,” tegas Subiyanto.

Subiyanto berharap agar dana desa yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebaiknya dimanfaatkan oleh aparat  kampung secara baik demi kepentingan masyarakatnya. Mengingat anggaran ini juga diawasi oleh Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) setempat.

“Ada beberapa kampung yang sudah kita tinjau bersama Inspektorat dan pemberdayaan masyarakat, ternyata ada yang menggunakan dana  desa itu untuk keperluan pribadi,  tetapi katanya sudah dikembalikan,” jelasnya.

Melihat temuan itu, Subiyanto mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penggunaan dana tersebut. Sebab, tugas kepolisian hanya mengawal agar  tidak terjadi penyimpangan.

“Memang betul ada sedikit temuan penyalahgunaan dana desa. Tetapi saya tidak tahu berapa jumlah kerugiannya karena yang tahu penggunaannya itu teman-teman di Inspektorat,” terangnya.

Subiyanto menambahkan, temuan penyimpangan dana desa tersebut sebaiknya menjadi pelajaran bagi aparat kampung/desa lainnya agar tidak ikut-ikutan. Jika ada aparat kampung yang diduga terlibat dalam kasus serupa, maka akan diproses  sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan adanya temuan ini perlu untuk menjadi  pelajaran kita semua, terutama bagi kepala-kepala kampun. Ingat bahwa anggaran ini yang diberikan pemerintah kepada tiap kampung ratusan juta. Jadi kalau ada penyimpangan sudah pasti kita akan proses hukum,” tegasnya. (PB8)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.