InforialPARLEMENTARIA

DPR Targetkan Raperdasi HAKI Segera Ditetapkan

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat menargetkan usulan rancangan peraturan daerah tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Orang Asli Papua segera ditetapkan.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida mengatakan, usulan tersebut telah masuk dalam usulan prioritas DPR Papua Barat dan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat. Tahun 2021, usulan itu akan ditetapkan sebagai salah satu produk legislasi daerah.

“Kami akan dorong agar usulan perdasi HAKI segera ditetapkan di tahun 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari, Sabtu (19/12/2020).

Dedaida melanjutkan, penetapan HAKI di tahun 2021 harus dilakukan. Mengingat pentingnya perlindungan hukum kepada hasil karya cipta masyarakat Papua. Sehingga hasil kekayaan intelektual orang asli Papua tidak musnah dan tergerus oleh perubahan zaman.

“Perlindungan harus dilakukan agar warisan yang kita miliki tetap terjaga,” urainya.

Selaku Ketua Fraksi Otsus di DPR, pihaknya berjanji akan segera melakukan pembahasan dan penetapan usulan HAKI sebagai salah satu perdasi terwujud.

“Ini tanggung jawab kami di DPR Otsus, untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat Anthonius Ayorbaba mengapresiasi kinerja Biro Hukum Setda Papua Barat karena telah bersama-sama menyelesaikan usulan rancangan perdasi HAKI ke DPR. Selain HAKI ada juga perdasi bantuan hukum bagi orang miskin.

“Ada dua perdasi yang kami ajukan ke DPR selain HAKI ada bantuan hukum bagi orang miskin,” paparnya.

Ayorbaba berharap dalam waktu dekat dua usulan perdasi segera ditetapkan oleh DPR. Menurutnya dua raperdasi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Papua Barat. Karena itu harus mendapat prioritas dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR.

“Usulan raperdasi ini merupakan kebutuhan masyarakat sehingga harus di prioritaskan,” pungkasnya. (PB22)

**Berita ini telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 22 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.