Inforial

Manokwari Dominasi Kasus Malaria di Papua Barat

MANOKWARI, PB News – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat mencatat, jumlah kasus malaria sejak tahun 2008 hingga Agustus 2018 terjadi di Kabupaten Manokwari dengan jumlah kasusnya mencapai 2.346.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Papua Barat, Edi Sunandar, menjelaskan, secara keseluruhan total kasus di Papua Barat adalah 4.182 kasus malaria. Namun, tren secara tahunan jumlah kasus malaria mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan periode 2017 yang jumlah kasus malaria mencapai 13.690 dan Kabupaten Manokwari masih menduduki peringkat pertama jumlah kasus malaria terbanyak yakni 6.929 kasus.

“Jadi dari 2018 hingga Bulan Agustus ini hampir 50 persen kasus malaria ada di Manokwari,” ucap dia, belum lama ini.

Dari data yang dimiliki, ada 12 kabupaten/kota dengan jumlah kasus malaria bervariasi terkecuali Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

Kabupaten Manokwari dengan jumlah kasus malaria sebanyak 2.346, Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 692 kasus, Kabupaten Teluk Wondama 286 kasus, Kabupaten Fakfak 237 kasus, Kota Sorong 231 kasus, Kabupaten Sorong 152 kasus, Kabupaten Kaimana 98 kasus, Raja Ampat 81 kasus, Sorong Selatan 31 kasus, Kabupaten Teluk Bintuni 13 kasus, Kabupaten Maybrat 11 kasus dan Kabupaten Tambrauw hanya 4 kasus malaria.

“Kondisi ini harus segera diintervensi karena kasus malaria di Manokwari sangat tinggi,” kata dia.

Dengan tingkat endemis yang tinggi, pihaknya banyak menemukan penularan penyakit malaria terjadi pada anak usia dini. Hal itu disebabkan proses transmisi malaria hanya melalui gigitan nyamuk anopheles.

“Fenomena yang terjadi itu malaria vivax dan banyak terjadi pada anak-anak sekolah. Dan ini perlu pendalaman dan evaluasi lagi, kenapa bisa sampai kasusnya paling tinggi di Papua Barat ini,” ucap dia.

Dirinya pun menilai, tingginya kasus malaria di Kabupaten Manokwari disebabkan oleh pola pencegahan transmisi penyakit malaria serta pola konsumsi obat itu sendiri belum dilakukan secara maksimal oleh masyarakat di wilayah setempat.

Di tahun 2016 silam, dari sisi pengobatannya sudah dilakukan dengan menggunakan Artemisinin Combination Treatment (ACT) dengan persentase pengobatan sudah mencapai 89,39 persen. Sedangkan, untuk mematikan penyebaran vivax dibutukah kepatuhan penderita dalam mengkonsumsi obat selama 14 hari. Sebab, proses pembasmian hipnosoid atau parasit seperti tersiana yang bisa kambuh sewaktu-waktu.

“Karena ini vivax dan pengobatannya itu sampai 14 hari, kemungkinan kepatuhan cara minum obatnya masih kurang. Kadang masyarakat sudah sehat, obatnya tidak dihabiskan,” terang dia.

Dia juga menyatakan, ada sejumlah formulasi yang akan ditempuh untuk menekan penularan kasus malari di Papua Barat misalnya melalui strategi bebas malaria kampung (Bela Kampung) yang sudah dilakukan uji coba pada periode 2017 di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Sorong. Sehingga, akan diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota dengan ekspektasi jumlah kasus malaria bisa ditekan.

“Target penanganan kasus malaria di Provinsi Papua Barat hingga tahun 2024 akan diupayakan di bawah satu persen dan tidak terjadi penularan,” tutur dia.

Salah seorang tokoh masyarakat di Manokwari, Abner Korwa, berharap agar persoalan malaria yang setiap tahun melanda Kabupaten Manokwari bisa hilangkan melalui sejumlah metode pemberantasan dan juga peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengkonsumsi obat serta mencegah penyebaran nyamuk anopheles di Manokwari.

“Pihak Dinkes harus lakukan sosialisasi langsung ke tengah masyarakat, supaya masyarakat juga bisa paham cara mengatasi dan mencegah penyebaran penyakit malaria itu,” pungkas dia.(PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.