Inforial

Ortal Manokwari Dorong Perbaikan LAKIP

MANOKWARI, PB News – Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Manokwari terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Manokwari.

Diketahui, selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Manokwari masih mendapatkan predikat C. Kepala Bagian Ortal Setda Manokwari, Yesaya Tuhepary, Senin (12/3) mengatakan, hal ini menunjukkan perlunya upaya perbaikan yang lebih optimal.

“Selama tiga tahun terakhir LAKIP Kabupaten Manokwari seperti tahan kelas, karena selalu mendapatkan predikat C. Diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh OPD untuk menyusun LAKIP yang lebih baik,” ujar Tuhepary.

Dijelaskan Tuhepary, dari penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI atas capaian ini menunjukan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemkab Manokwari masih sangat rendah dan belum sejalan dengan kinerja. Salah satu indikatornya adalah belum adanya perjanjian kerja yang menjadi instrument penting dalam penyusunan LAKIP.

“Selain perjanjian kerja yang berjenjang, output dan outcome harus tergambarkan dengan baik di dalam laporan. Karena saat kita berbicara LAKIP berarti kita berbicara soal kinerja,” terangnya.

Dasar penilaian LAKIP ini meliputi lima komponen utama,  yakni Perencanaan Kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Menurut Tuhepary, jika lima komponen utama yang menjadi dasar penilaian LAKIP ini diperhatikan dengan baik, maka Pemkab Manokwari akan mendapatkan predikat BB. Dengan begitu Kabupaten Manokwari bisa memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan RI.

“Contohnya Kota Manado, 2017 lalu Kota Manado memperoleh penilaian BB, sehinggah berhak memperoleh DID sebesar Rp7,5 miliar yang diterima langsung oleh daerah. Karena itu kami berharap terjadi peningkatnan dalam penilaian, agar Manokwari bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” tandasnya.

Seluruh pimpinan OPD, diberikan waktu sampai akhir pekan ini sebelum dilakukan penginputan. Ini penting karena penginputan dilakukan secara online ke Kemenpan-RB. (PB8)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.