Inforial

Pelayanan Publik Kota Sorong Masih Zona Merah

MANOKWARI, papuabaratnews.coPelayanan publik di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, hingga tahun kempat masih betah pada zona merah dengan nilai kepatuhan terendah 31,57.

Dari rilis pers yang diterima Papua Barat News, Asisten Pratama Ombudsman Papua Barat, Yunus Kaipman, mengatakan, penilaian kepatuhan telah dilakukan sejak Juli sampai Agustus 2019. Penilaian ini dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sorong.

“Jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang turut disurvey Ombudsman Papua Barat tahun 2018 dan 2019, Kota Sorong sendiri yang masih bertahan di Zona Merah,” ujar dia pekan lalu.

Rapor penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah diserahkan oleh Ombudsman Papua Barat kepada Pemerintah Kota Sorong, pada Rabu (11/3/2020). Penyerahan penilaian ini diterima langsung Wakil WaliKota Sorong didampingi Sekda Asisten I dan beberapa pimpinan OPD setempat.

Salah satu indikator pelayanan publik di Kota Sorong dinilai buruk lantara, belum tersedianya alur mekanisme dan prosedur serta sarpras dalam pengurusan seluruh perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Sorong. Selain itu, pelayanan publik yang terdapat di sejumlah OPD di Kota Sorong juga belum dilakukan sesuai standar pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Beberapa instansi yang dinilai Ombudsman antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.

“Kepatuhan layanan publik di Kota Sorong sangat buruk karena penataan kantor-kantor pelayanan masyarakat masih jauh dari standar pelayanan,” ucap dia.

Ombudsman, kata Yunus, sudah sering melakukan pendampingan dan menyampaikan saran serta masukan kepada pemerintah daerah setempat. Akan tetapi, perubahan dapat terjadi bilamana seluruh OPD yang memberikan pelayanan publik mampu melakukan pembenahan kualitas layanan tersebut.

“Kami kembalikan ke pemda. Apakah masih ingin terus bertahan dengan kondisi seperti ini,” kata dia.

Ke depan bahan evaluasi dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi motivasi guna menggenjot kualitas pelayanan publik menuju ke zona kuning.(PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.