Ratusan Penambang Emas Ilegal di Pegaf Masih Beroperasi
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Seolah memanfaatkan masa pandemi, di mana semua orang fokus perhatian pada Covid-19. Aktivitas penambangan emas ilegal justru masih marak dilakukan oleh warga di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Yakomina Rumfabe menyebutkan ada ratusan penambang emas ilegal yang berasal dari luar Pegaf terus melakukan aktivitas penambangan tanpa mengindahkan himbauan pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas berkerumun di ruang publik.
“Banyak sekali warga dari luar Pegaf, kebanyakan berasal dari Nabire, Papua. Mereka masih terus melakukan penambangan di atas,” ujar Rumfabe kepada Papua Barat News melalui sambungan telephone di Manokwari, Selasa (19/5/2020).
Yakomina mengungkapkan jika ratusan penambang ilegal tersebut enggan untuk diperiksa kesehatannya di posko gugus tugas Covid-19 yang berada di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegaf. Selain menolak menjalani pemeriksaan kesehatan para penambang ilegal tersebut juga tetap bersikeras melakukan penambangan.
“Kita sudah siapkan posko di Minyambaouw tetapi penambang nekat terobos dan enggan diperiksa. Petugas medis diancam dengan menggunakan masyarakat setempat,” urainya.
Dia menyebutkan selalu terjadi keteganggan antara petugas medis dengan penambang setiap kali mereka melewati posko pemeriksaan Covid-19 yang berada di Distrik Minyambouw. Diakuinya para penambang tetap berusaha memaksa masuk dengan mengancam petugas medis yang ada di posko jaga.
“Bagaimana kita mau larang saat mereka melewati pos, kita larang nanti nyawa terancam,” sambung Yakomina.
Pihaknya mengonfirmasi aktivitas penambangan tidak berhenti di Distrik Minyambouw. Padahal aktivitas penambangan telah dihentikan sementara oleh bupati namun masyarakat bersama warga pemilik hak ulayat tetap melakukan aktivitas penambangan.
Sebelumnya, aktivitas penambangan dilakukan di Distrik Jatubouw, kemudian bupati menutup penambangan di Jatubouw lantas aktivitas penambangan berpindah ke Minyambouw. Dirinya menuturkan jika aparat keamanan yang berada di posko pemeriksaan juga tidak mampu membatasi aktivitas penambangan.
“Setiap harinya hampir 150 orang mereka naik melakukan penambangan,” terangnya.
Keluhan terkait kondisi yang dialami oleh petugas medis di posko jaga Distrik Minyambouw telah dilaporkan ke Bupati Pegaf. Namun menurutnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan pemda terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang terus beroperasi di tengah pandemi Covid-19. “Kami sudah sampaikan kepada bupati tetapi belum ada tindaklanjut,” tukasnya.
Sementara itu, Papua Barat News berusaha menghubungi pihak pejabat daerah kabupaten melalui Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan sebanyak dua kali untuk mengkonfirmasi permasalahan itu namun tidak ada tanggapan dan penjelasan resmi sampai berita ini diturunkan. (PB22)