Inforial

Seleksi Casis Polri Masuk Tahapan Psikologi II dan PMK

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Proses seleksi calon siswa (Casis) Polri tahun anggaran 2019 di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah memasuki tahapan pemeriksaan Psikologi II dan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

Kepala Polda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, menerangkan, jumlah peserta yang tersisa setelah mengikuti sejumlah rangkaian seleksi sejak 25 Maret 2019 yaitu 307 peserta.

“Sekarang mereka (Peserta, red) sedang mengikuti pemeriksaan psikologi kedua dan PMK di Mapolda,” jelas dia melalui rilis pers yang diterima redaksi Papua Barat News, Senin (10/6/2019).

Jumlah itu terdiri dari, lanjut Mathias, seleksi Akademi Polisi (Akpol) sebanyak 11 orang meliputi pria 10 orang (orang asli Papua atau OAP 5 orang dan non OAP 5 orang), sedangkan wanita hanya 1 orang (OAP).

Peserta yang mengikuti seleksi Bintara ada 265 orang meliputi peserta pria 246 orang (OAP 82 dan non OAP 164), sedangkan peserta wanita berjumlah 19 orang (OAP 9 orang dan non OAP 10 orang).

Sementara peserta yang mengikuti seleksi Bakomsus itu berjumlah 18 orang, meliputi pria 17 dan wanita 1 orang.

“Dan seleksi untuk Tamtama saat ini diikuti sebanyak 13 peserta terdiri dari OAP 6 orang dan non OAP 1 orang,” ujar Kabid Humas.

Pelaksanaan pemeriksaan Psikologi II dan PMK akan dilakukan di Aula Pianemo Polda Papua Barat dengan jadwal sebagai berikut, Senin (10/6), diikuti oleh peserta Akpol, Tamtama, Bakomsus dan Bintara  kelompok I sebanyak 75 orang.

Selanjutnya, kata dia, pada Selasa (11/6), diikuti oleh peserta Bintara kelompok II sebanyak 135 orang. Dan, Rabu (12/6), peserta Bintara kelompok III sebanyak 53 orang akan mengikuti pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Karo SDM Polda Papua Barat Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, menjelaskan, kuota kirim sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) adalah Akademi Polisi (Akpol) 8 orang, Tamtama 11 orang, dan Bintara 232 orang.

Akan tetapi, kuota yang sebenarnya akan dikeluarkan oleh Mabes Polri menjelang akhir tahapan dari seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan.

“Disesuaikan dengan yang masih tersisa sama alokasi anggaran. Jadi kuota yang sekarang itu kuota penyelenggaraan saja, artinya bisa berkurang dan bisa  juga bertambah,” jelas dia.

Proses rekrutmen yang diselenggarakan setiap tahun ini dipastikan berjalan sangat transparansi dan akuntabel.

Pihak Polda Papua Barat pun telah formulasikan aturan kebijakan keberpihakan (Affirmative action), dengan implementasi penerimaan 60 persen dari OAP dan sisanya 40 persen diberikan kepada non-OAP (umum). Kebijakan tersebut menjadi langkah konkrit untuk mengakomodir OAP yang ingin menjadi anggota Polri.(PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.