Inforial

Sepuluh Rekomendasi Strategis dari TPID Papua Barat

MANOKWARI, PB News – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Barat optimistis sepuluh usulan yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Dominggus Mandacan, merupakan langkah strategis menjaga stabilisasi inflasi di wilayah setempat.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Papua Barat S Donny H Heatubun, menjelaskan, rapat koordinasi teknis TPID dalam rangka menyusun rekomendasi kepada gubernur telah dilakukan pada 15 Februari, 22 Februari dan 26 April 2018.

“TPID juga sudah melakukan High Level Meeting pada tanggal 28 Maret 2018,” ujarnya saat memaparkan materi pada acara rapat TPID se-Papua Barat, Kamis (31/5/2018).

Dia merincikan, kesepuluh usulan strategis itu antara lain :

  1. Mendorong pembentukan TPID di kabupaten/kota yang masih dalam proses pembentukan. Perlu diketahui bahwa, di Papua Barat telah terbentuk 9 TPID di kabupaten.
  2. Penguatan data agar dapat dimanfaatkan untuk menyusun neraca surplus defisit, baik neraca pangan maupun neraca perdagangan, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat.
  3. Pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu menggunakan pihak ketiga dalam mengindentifikasi ketersediaan pasokan dan jumlah komoditas unggas. Pihak ketiga pun bertugas mengidentifikasi potensi budidaya unggas di Provinsi Papua Barat, ketersediaan unggas, harga pakan, dan rumah potong unggas (RPU).
  4. Pembangunan pabrik pakan ayam di Papua Barat oleh pemerintah daerah dan asosiasi pengusaha. Keberadaan pabrik ini dapat menjaga ketersediaan kebutuhan pakan ayam di daerah setempat.
  5. Pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan edukasi/sosialisasi untuk mengubah pola tanam petani dari pola tanam konvensional (proses tanaman bersamaan) menjadi pola tanam bergilir (proses tanam dibagi menjadi beberapa area dengan waktu tanam berbeda).
  6. Harus ada sosialisasi dan edukasi dari pemerintah daerah tentang hilirisasi komoditas hasil pertanian dalam rangka meningkatkan nilai jual dan stabilitas harga, juga mengantisipasi dampak anjloknya harga ketika panen.
  7. Kios atau rumah penyeimbang harga yang akan dikelola Bulog di pasar rakyat menjadi acuan harga bagi pembeli dalam menentukan harga wajar bahan pokok, juga sebagai sarana Bulog melakukan operasi pasar.
  8. Pemerintah daerah membangun sistem informasi harga pangan berbasis android dan menyediakan media (papan harga) di pasar rakyat, sehingga ada harga acuan bagi pembeli.
  9. Pembangunan dan optimalisasi pemanfaatan cold storage oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pasokan ikan segar, apabila terjadi gangguan cuaca.
  10. Pemerintah daerah dan TPID akan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan (airlines) dalam rangka stabilisasi tarif angkutan udara.(PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.