POLITIK & HUKUM

Hendak Transaksi Narkoba, Remaja 21 Tahun Diringkus Polisi

MANOKWARI, PB News – Kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat patut diacungkan jempol. Pasalnya, tak butuh waktu lama lelaki berinisial RB (21) warga Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, yang diduga tersangka pengedar narkotika golongan satu jenis sabu sabu itu tak berkutik diringkus saat hendak melakukan transaksi.

Remaja 21 tahun itu terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah dirinya berhasil ditangkap anggota Dit-Resnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin Iptu Gelora Tarigan, Rabu (11/4) subuh sekitar pukul  05.00 WIT.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Rodja melalui Kabid Humas AKBP Hary Supriyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Kota Sorong dengan barang bukti dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisi sabu sabu seberat kurang lebih 2 gram, satu buah henpone Samsung  dan uang senilai Rp150.000 serta tas pinggang berwarna itam, sementara IM alias Dam yang diketahui sebagai teman tersangka masih dalam dalam pengejaran anggota polisi’’ tegas Supriyano

Dijelaskan Hary, proses penangkapan itu berawal setelah tim Dit-Resnarkoba mendapat laporan dari warga setempat bahwa di Jalan Selat Morotai Kompleks Pasar Remu akan diadakan transaksi narkotika jenis sabu sabu, tak menunggu lama anggota Dit Resnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin langsung Iptu Gelora Tariga melakukan penyelidikan lanjut.

Setelah identitas pelaku sudah dikantongi, tak menungu lama akhirnya remaja berkulit sawo matang itu langsung ditangkap. Kemudian diserahkan ke Polres Kota Sorong guna melakukan penyelidikan lanjut.

Sesuai kartu identitas kependudukan yang dimiliki tersangka RRB merupakan warga kelahiran Sorong 02 Oktiber 1997.”Dia warga Rufei Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Penyelidikan masih dilakukan,” ucap Supriyono.

Sementara dalam hasil penyelidikan dihadapan pihak berwajib tersangka mengaku barang terlarang itu didapatkan dari temannya yang berinisial IM alias Id yang kini dalam pengejaran anggota kepolisian.

“Barang bukti sabu itu diperoleh dari IM. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Hary seraya menambahkan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. (PB17)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.