IMT Manokwari Desak Pangdam XVIII Kasuari Pecat Oknum TNI Pelaku Kekerasan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) kota studi Manokwari mendesak Panglima Komando Daerah XVIII Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa memecat secara tidak terhormat dua anggota oknum Tentara yang telah melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik kepada Moses Yewen (48) salah satu warga Kampung Wayo, Distrik Feef, Kabupaten Tambrauw, pada Jumat (9/4/2021), pukul 21.00 WIT.
Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Manokwari, Septinus Asiti mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Tentara kepada masyarakat sipil tidak dapat ditolerir. Karena dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi masyarakat di wilayah pedalaman Tambrauw ke depannya. Menurutnya, kedua oknum pelaku wajib dipecat secara tidak terhormat dari kesatuannya.
“Kami IMT Manokwari suara bulat meminta agar kedua pelaku dipecat dari dinas militer,” ujarnya kepada Papua Barat News di Manokwari, Rabu 14 April 2021.
Septinus menyebutkan selain pemecatan, kedua pelaku juga wajib menjalani proses hukum baik internal maupun di Kepolisian. Proses hukum wajib diberlakukan agar memberikan efek jera bagi aparat keamanan saat berhadapan dengan masyarakat. Karena pendekatan kekerasan justru menimbulkan ketakutan baru bagi masyarakat. Pangdam selaku pembina Tentara di daerah wajib memberikan nasehat dan pendampingan kepada anggota TNI saat bertugas di pedalaman bersama masyarakat.
“Pangdam juga harus mengevaluasi anggotanya yang ada di lapangan saat berhadapan dengan masyarakat tidak Semena – mena melakukan kekerasan,” urainya.
Ia meminta agar Bupati dan DPR Tambrauw mengevaluasi kembali kebijakan pembukaan Kodim 1810 Tambrauw. Menurutnya kehadiran Kodim justru menimbulkan terjadinya peningkatan kasus kekerasan aparat keamanan kepada warga sipil di pedalaman. Kondisi ini harus segera diselesaikan dengan mengkaji kembali rencana awal pendirian Kodim 1810 di Sausapor.
“Bupati dan DPR evaluasi kehadiran Kodim sudah sesuai harapan masyarakat atau justru menimbulkan konflik baru,” terang salah satu kader PMKRI Manokwari.
Pihaknya berharap Pangdam Kodam XVIII Kasuari juga melakukan penindakan hukum dan pemeriksaan kepada aparat keamanan di pedalaman Tambrauw. Hal ini guna memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga silahturahmi dan menjaga terciptanya keamanan wilayah tanpa harus menyeluruh masyarakat. Kejadian ikutan sebut Septinus, dapat kembali terjadi apabila tidak ada ketegasan baik dari pemerintah daerah maupun Pangdam dalam mencegah terjadinya kekerasan baru kepada warga.
“Semoga Pangdam dapat mengambil langkah tegas dalam masalah yang menimpa masyarakat kecil,” pungkasnya. (PB22)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 15 April 2021