InforialPOLITIK & HUKUM

Kemenkumham Dorong Pencegahan TPPU

MANOKWARI, papuabaratnews.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini terkuak dalam sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada Benefial Owner atau pemilik manfaat di Papua Barat, pada Kamis (6/8/2020).

“Kali ini kita lakukan untuk semua pengusaha dan asosiasi di Papua Barat.  Secara prinsip sosialisasi ini berkaitan dengan tindak pencucian uang yang termasuk kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi dan Money Laundry,” ujarnya Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba.

Ia menegaskan, sosialisasi tersebut terus dilakukan khususnya bagi pengusaha asli Papua seperti proses pendataan Perseroan Terbatas (PT)  yang dimiliki orang asli Papua. Hal ini guna mencegah terjadinya tindak pencucian uang melalui jasa notaris.

“Kami sangat serius mendorong upaya pencegahan tindak pencucian uang melalui jasa notaris bagi asosiasi dan pengusaha asli Papua,” terangnya.

Meskipun di Papua Barat belum terjadi TPPU melalui jasa notaris, namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan secara terus menerus.

“Di pusat upaya pencegahan tindak pencucian uang melibatkan KPK dan PPATK. Jika memang nanti ada kasus, maka dua lembaga ini akan kami libatkan ke Papua Barat,” pungkasnya. (PB22)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.