Tak Kunjung Diproses, Mahasiswa Serbu Gedung DPR Papua Barat
MANOKWARI, PB News – Puluhan Mahasiswa yang mengatas-namakan diri Solidaritas Peduli HAM di Papua berunjuk rasa di depan Gedung DPR Papua Barat, Jumat (18/2).
Dalam aksi tersebut massa menuntut agar pemerintah segera mengungkap tuntas pelaku penembakan terhadap dua warga yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, pada 6 April 2018 lalu, yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi.
Pantauan Koran ini dalam aksinya itu massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak agar pelaku penembakan segera diungkap, segera menarik TNI/Polri dari tanah Papua, mendesak Kapolda Papua untuk segera mencopot pelaku penembakan, meminta Bupati Dogiyai untuk bertanggung jawab, dan mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil sikap dan menanggapi kasus tersebut.
Dalam insiden berdarah itu dua pemuda kampung Mauwa, Kabupaten Dogiyai yang menjadi korban peluru panas bernama Geri Goo (23) dan Rudi Auwe (21). Geri Goo tertembak di punggung belakang atas lurus dada dan paha. Rudi Auwe di kaki kanan. Hingga saat ini kasus penembakan ini tak kunjung diproses.
Ketua BEM Unipa Manokwari, Pilatus Lagoan mengatakan kasus penembakan yang terjadi ini bukan kali pertama, namun sudah yang kesekian kali.
“Kasus penembakan di tanah Papua ini sudah sering terjadi. Dan ini bukan kali pertama. Kita ini manusia yang punya hak untuk hidup, sama seperti saudara-saudara kita yang juga mendapat perlindungan dari undang-undang,” ujarnya.
Menurut Pilatus, kasus penembakan yang terjadi di Dogiyai, Papua, walaupun bukan termasuk wilayahnya, namun menurutnya permasalahan itu juga menjadi tanggung jawab sosial dirinya bersama kawan-kawan mahasiswa yang ada di Manokwari, Papua Barat.
“Sebagai mahasiswa kami terpanggil untuk menyuarakan keadilan guna menindak lanjuti kasus tersebut,”katanya.
Aksi puluhan mahasiswa itu diterima Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni dan Ketua Komisi B DPR Papua Barat, Frida Tabita Kelasin. Keduanya menemui mahasiswa dan menandatangani surat peryataan yang menjadi tuntutan para mahasiswa. (PB17)