Adkasi Papua Barat Dukung Pemilukada Melalui DPRD
SORONG, PB News – Pro kontra Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilu Kada) terus menuai polemik. Kini giliran Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) bersuara. Asosiasi DPRD kabupaten/kota Seluruh Indonesia (Adkasi) Provinsi Papua Barat mendukung usulan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) melalui mekanisme DPRD.
Usulan regulasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo maupun DPR RI. Alasan itu muncul lantaran mahalnya biaya politik bagi calon yang ingin mencalonkan diri dalam Pemilukada.
Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Provinsi Papua Barat, Agustinus Tenau mengaku mendukung wacana sistem Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) melalui DPRD.
Menurutnya, jika Pemilukada dikembalikan ke DPRD maka efesiensi anggaran bisa dialokasikan ke sektor yang lainnya seperti pembelanjaan publik, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang secara langsung di kelola olah negara.
“Teori Pemilukada langsung dan tidak langsung pernah dibahas sebelumnya dengan beberapa kajian yang cukup mendalam oleh para ahli yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” kata Agus Tenau di Sorong belum lama ini.
Dengan dikembalikannya sistem Pemilukada ke DPRD tentunya akan mencegah konflik horizontal, selain itu juga mencegah adanya tindakan money politik, mobilisasi massa dan tindakan anarkis lain yang terjadi apabila Pemilu kada secara langsung oleh rakyat.
“Sesuai data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat 325 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi, hal itu sudah pasti terjadi dikarenakan terjadinya transasional kepada rakyat,” ujar Agus.
Meski harus dikembalikan ke DPRD, namun lanjut Agus harus ada pasal-pasal tertentu yang dibuat sebagai pengawasan tentang penyelenggaraan Pilkada yang dikembalikan ke DPRD, dikontrol oleh kepolisian dan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan bahkan oleh Rakyat sehingga mencegah terjadinya mark-up atau transaksional didalamnya.
“Kami Asosiasi DRPD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) telah mendorong hal ini saat Rakernas ke-II di Pekan Raya Jakarta tanggal 9 Maret 2018 yang dibuka oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa ini menjadi rekomendasi tunggal untuk membahas sisi positif negatif dan dampak dari Pemilukada secara langsung,” imbuhnya.
Agus membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala derah melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran. Ia berargumen bahwa penghapusan pemilu kada langsung lebih cocok dengan kondisi di Indonesia.
Masyarakat Indonesia, menurut Agus, masih terombang-ambing oleh politik uang yang terjadi di setiap pemilukada.
Hemat dia, kalaupun nanti ada fakta politik uang, maka sistem pengawasannya akan jauh lebih mudah jika pemilihan melalui DPRD.
”Sekarang sudah serba canggih dan sistem sudah lebih tertata rapi, mengawasi 25 anggota DPRD itu jauh lebih mudah ketimbang mengawasi pemilih yang jumlahnya ribuan, KPK tinggal tangkap saja,” tegasnya.
Ia menyatakan pihaknya selama ini bersikap pasif terhadapa wacana kembalinya sistem pemilu kada ke DPRD.
”Kami tidak pernah meminta atau mengusulkan. Justru wacana ini muncul dari hasil riset pihak-pihak lain, termasuk pemerintah,” cetusnya.
Saat ditanya adanya keraguan banyak pihak tentang kredibilitas DPRD ketika nanti diberi kepercayaan memilih kepala daerah, Agus mengakui hal itu. Namun, ia merasa yakin tidak semua rakyat seperti itu.
“Ini kan mereka yang takut dengan perubahan takut kalau kepentingannya terganggu saja,” kilahnya.
Ia meyakinkan kembalinya sistem pemilihan ke DPRD bukan sebuah kemunduran demokrasi. Menurut dia, produk pascareformasi belum semua baik.
”Jujur saja, kami tertantang dan ngin membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa pilihannya mengembalikan ke DPRD tidak salah,” pungkasnya.
Agus mengaku jika Adkasi akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di tanah Papua yang melibatkan Fraksi Otsus, LSM, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. FGD ini dilakukan untuk persamaan persepsi yang hasilnya akan dilaporkan ke Presiden RI. (PB7)