Berita Utama

52 Pasien Covid-19 di Manokwari Jalani Karantina Terpusat

MANOKWARI, PB News – Terhitung sampai dengan Rabu (24/2/21) sebanyak 52 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani karantina terpusat di Manokwari. Dari jumlah tersebut, terdapat 6 orang yang dikarantina di Rusunawa Amban sedangkan yang lainnya dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat dan RSAL Manokwari.

“Jadi yang dirawat di lokasi karantina saat ini sebanyak 52 orang,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Manokwari Marten Rantetampang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021).

Kendala yang dihadapi adalah ketika pasien bersikukuh untuk menjalani isolasi mandiri. Hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap proses pengawasan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang sudah ditugaskan. Karena konsentrasi mereka akan terbagi antara pasien yang berada di lokasi karantina dan yang berada di rumah masing-masing.

“Ini yang menyulitkan teman-teman di layanan untuk melakukan kontrol secara teknis,” ungkap Marten.

Saat ini lokasi karantina di rusunawa Amban masih memiliki sekitar belasan tempat tidur. Seharusnya itu bisa dimanfaatkan oleh para penyintas untuk menjalankan karantina. Demikian juga dengan lokasi karantina yang sudah disiapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari yang bertempat di Sowi Gunung. Tempat tersebut memiliki ketersediaan tempat tidur yang cukup banyak. Akan tetapi karena ketidaksediaan pasien untuk menjalani karantina maka pihaknya juga tidak bisa memaksakan.

“Padahal pasien yang menjalani isolasi mandiri cukup banyak. Jumlahnya mencapai 144 orang per tanggal 24 Februari 2021,” sambungnya.

Marten mengungkapkan, kendala lain yang dihadapi adalah tidak adanya komitmen dari para pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah dalam mematuhi aturan kekarantinaan. Karena seharusnya, prinsip isolasi mandiri sama dengan pola karantina dimana akses terhadap penghuni lain di dalam rumah sangat terbatas.

“Begitu juga dengan interaksi antara pasien dengan penghuni rumah sangat terbatas,” jelas Marten.

Dikonfirmasi terkait kondisi pasien yang menjalani karantina terpusat, dirinya menjelaskan, pada umumnya pasien termasuk dalam kategori ringan sehingga masih dapat menjalani aktivitas secara mandiri. Karena selain memudahkan pengawasan dari tenaga kesehatan, para pasien juga disuplai dengan obat-obatan dan pengaturan konsumsi yang terkontrol. Selain itu mereka juga menjalankan aktivitas olahraga dan istirahat secara teratur.

“Kalau yang masuk kategori berat maka tidak dikarantina tapi langsung dirawat di Rumah Sakit,” tutupnya.

Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 mulai merebak di wilayah Manokwari pada akhir Maret 2020 yang lalu, sampai saat ini jumlah pasien yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif mencapai 33 orang. (PB25)

Berita ini telah terbit di harian Papua Barat News edisi Jumat 26 Februari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.