Pengelolaan Pasar Wosi Terkendala Perda
MANOKWARI, PB News – Saat ini, Pemkab Manokwari belum mengambil langkah lanjutan terkait pengelolaan pasar Wosi, lantaran belum ada Peraturan daerah yang mengatur pengelolaannya. Perda tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Papua Barat.
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan, jika perda sudah disahkan Pemda Manokwari siap membentuk tim untuk melakukan pendataan ulang semua los pasar yang sampai saat ini menjadi aset Pemerintah daerah.
“Kita data los yang ada, biar jelas kita bisa ketahui ada berapa los yang digunakan dan juga target pendapatan pertahun dapat dianalisa dengan baik,” kata Bupati Demas.
Sementara itu, singgung munculnya bukti pindah tangan (jual beli) sebuah los pasar dengan harga yang cukup fantastis, yang juga melibatkan oknum Ketua Aspepasi Pasar Wosi, Bupati Demas mengaku tidak akan kompromi dengan siapapun. Los pasar milik Pemerintah daerah akan ditarik dan dibagi ulang, sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tidak peduli beli dari siapa, yang jelas baik yang membeli dan menjual saling berurusan dan pemerintah daerah tetap menjadi pemilik los di pasar Wosi,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Manokwari.
Bupati Demas menjanjikan, kedepan penataan pasar Wosi akan dilakukan dengan baik dengan prioritas masyarakat yang memang berdomisili diwilayah Manokwari.
“Kami akan memprioritaskan pedagang yang memang asli Manokwari dengan melihat NIK KTP yang berawalan 920. Sekaligus menjaga jangan sampai ada penguasa pasar, yang memiliki lebih dari 1 los,” tandasnya. (PB8)