94 Kampung di Kabupaten Manokwari Sukses Jalankan Pilkam Serentak
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sebanyak 94 dari 95 Kampung di wilayah Kabupaten Manokwari sukses menjalankan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) secara serentak tahun 2021.
Sementara satu Kampung masih menunda pelaksanaannya hingga 30 Juni 2020 yang akan datang karena persiapan panitia di kampung bersangkutan belum matang.
“Puji Tuhan, semuanya berjalan lancar dan tinggal menunggu hasilnya. Sedangkan satu kampung yang tunda yaitu Kampung Bremi di Distrik Manokwari Utara baru akan kita laksanakan tanggal 30 Juni nanti,” ujar Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Jeffry Sahuburua saat ikut memantau langsung pelaksanaan Pilkam pada sejumlah Kampung di Distrik Masni, Prafi dan Warmare, Kamis 24 Juni 2021.
Dia mengatakan, Pilkam serentak tahun 2021 merupakan kali kedua proses Pilkam serentak di Kabupaten Manokwari. Sebelumnya, proses serupa sudah dilaksanakan pada tahun 2019 dengan melibatkan 71 Kampung. Dengan demikian maka seluruh kampung di Manokwari sudah menjalankan Pilkam secara serentak.
“Kita di Manokwari hanya dua tahap saja. Jadi semuanya sudah selesai,” kata dia.
Jeffri menuturkan, secara keseluruhan jumlah DPT yang mengikuti Pilkam serentak pada 95 Kampung mencapai 25.546 pemilih. Kampung dengan jumlah pemilih terbanyak dalam perhelatan Pilkam tahun 2021 adalah Kampung Desay yang ada di Distrik Prafi. Berdasarkan data yang ada, jumlah DPT pada kampung tersebut adalah 2.047 pemilih.
“Kalau DPT yang paling sedikit ada di Kampung Yonsoribo Distrik Masni dengan 48 pemilih,” ucapnya.
Jumlah calon kepala Kampung yang bertarung dalam Pilkam tahun 2021 adalah 219 orang. Jumlah tersebut tidak terbagi secara merata pada setiap kampung karena disesuaikan dengan DPT pada kampung tersebut. Tercatat, ada 2 Kampung yang memiliki 5 orang calon. Ada juga 4 Kampung yang memiliki 4 orang calon. Terdapat juga 15 Kampung yang memiliki 3 calon kepala Kampung.
“Sedangkan kampung yang lain hanya ada 2 orang calon,” pungkasnya. (PB25)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 25 Juni 2021