Alokasi Anggaran Pendidikan Papua Barat masih Rendah
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Anggaran operasional fisik dan non fisik sektor pendidikan di Papua Barat dinilai masih rendah. Hal itu menempatkan provinsi di wilayah kepala burung itu tahun lalu (2019) menjadi salah satu provinsi dengan alokasi anggaran pendidikan terendah kedua secara nasional. Di posisi buncit adalah Kalimantan Tenggara.
Kadis Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, yang diketuai oleh Sekda menaikan alokasi anggaran sektor pendidikan sebanyak 20%, sebagaimana ketentuan alokasi keuangan nasional.
Menurut Barnabas, alokasi anggaran dari pusat seperti DAK, DAU dan Otsus tidak dapat dimasukan menjadi satu dalam laporan penggunaan anggaran kegiatan di daerah. Jika hal itu dilakukan maka tentu jumlah terlihat besar, namun ketika diperiksa di pusat menjadi berkurang, lantaran slot APBN tidak masuk dalam perhitungan pemerintah pusat.
“Justru dana yang dihitung oleh pemerintah pusat yakni besaran APBD yang dialokasikan untuk sektor pendidikan sesuai ketentuan yaitu sebesar 20%,” ujarnya kepada Papua Barat News di Manokwari, Kamis (5/11/2020).
Barnabas Dowansiba menyebutkan, slot alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Papua Barat pada tahun anggaran 2019, sebesar 17,1%. Karena itu belum memenuhi ketentuan peraturan keuangan nasional untuk sektor pendidikan sebesar 20%.
“Saya ragu tahun 2020 ini, Papua Barat bisa keluar dari zona merah secara nasional. Karena kebijakan anggaran untuk sektor pendidikan masih tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Ia berharap, Tim TAPD dapat memberikan usulan penambahan anggaran sesuai kebijakan nasional di sektor pendidikan. Sehingga ada perbaikan pada rangking alokasi anggaran pendidikan secara nasional.
Keberpihakan anggaran untuk sektor pendidikan harus sesuai dengan ketentuan, sehingga mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Papua Barat.
“Kondisi pandemi tidak boleh jadi halangan, karena sebelum ada pandemi Covid-19 pun belum ada kebijakan khusus untuk sektor pendidikan,” katanya.
Kesejateraan guru
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, komitmen untuk peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi dalam memperbaiki mutu pendidikan di daerah itu.
Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi kunci pengembangan mutu dan kualitas pendidikan.
“Kami berusaha memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya di Manokwari, Sabtu (7/11/2020).
Gubernur menyebutkan, peningkatan kesejahteraan guru diwujudkan melalui perbaikan tunjangan, seperti tunjangan khusus dan tunjangan sertifikasi. Ia lalu berjanji akan mengupayakan penyelesaian pembayaran tunjangan sertifikasi guru baik di pemerintah pusat maupun di daerah.
“Apa yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, kami minta untuk diselesaikan. Sementara yang bersumber dari pusat akan kami usahakan ke pusat sehingga bisa diselesaikan,” papar Gubernur.
Selain perhatian pada kesejahteraan guru ASN, kata dia, kesejateraan guru honorer juga harus mendapat perhatian. Karena itulah pembayaran tunggakan gaji mereka sejak Januari hingga September 2020 telah diselesaikan. Selanjutnya, gaji Oktober, November dan Desember sudah dimasukkan pada APBD-P 2020, dan akan dibayarkan pada Desember 2020.
“Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara guru honorer dan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat,” katanya. (PB22)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 9 November 2020