APBD 2021 Dibahas November
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menjadwalkan pelaksanaan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada pertengahan November 2020.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Mansawan mengatakan, dewan sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera memasukan berkas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 ke DPR PB.
“Surat dari pimpinan DPR PB sudah kita layangkan ke Gubernur seminggu yang lalu,” ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Disampaikannya, untuk dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 maka pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi, konsultasi serta evaluasi terhadap APBD Perubahan yang sudah ditetapkan kepada Direktorat jenderal Bina Keuangan Kepmendagri di Jakarta.
“Karena ini sudah akhir tahun maka proses ini harus dipercepat,” kara Ranley.
Dia mengutarakan, rata-rata program kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 merupakan program lanjutan sehingga pelaksanaannya tidak terlalu sulit. Hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap rencana pembahasan APBD Induk Tahun Anggaran 2021.
“Semakin cepat proses konsultasi dan evaluasi maka akan memudahkan kita untuk lanjut ke APBD Induk 2021,” tutup Ranley. (PB25)
**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 27 Oktober 2020