Beredar Website Palsu, Disnakertrans Imbau Masyarakat Berhati-hati
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses situs website palsu yang belakangan beredar di media sosial tentang pendaftaran kartu pra kerja.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Mukrianto menegaskan link https://prakerja.vip yang beredar bukanlah link resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Menurutnya situs web yang tengah viral diperbincangkan di media sosial tersebut adalah hoaks. Mukrianto menjelaskan, sampai saat ini web atau situs resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk proses pendaftaran kartu pra kerja adalah www.prakerja.go.id.
“Karena pendaftaran sampai gelombang ke 10 itu masih tetap menggunakan web itu. Kami berharap masyarakat untuk lebih jeli melihat berita, jangan sampai ada oknum tertentu yang sengaja untuk mengeluarkan informasi tersebut dengan tujuan mendapatkan identitas pribadi seseorang,” terangnya saat dikonfirmasi Papua Barat News, Senin (12/10/2020).
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses situs website. Mengingat bahwa link https://prakerja.vip juga meminta data identitas pribadi.
“Identitas harus dijaga, jangan sampai melalui web yang salah bisa merugikan kita sendiri. Karena untuk mendaftar kartu prakerja melalui website prakerja.vip itu juga meminta identitas, baik nomor NIK, KK, nama. Ini adalah identitas pribadi yang harus dijaga jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
Mukrianto kembali menegaskan, bahwa sampai saat ini web resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam proses pendaftaran kartu prakerja masih tetap sama yakni www.prakerja.go.id.
“Gelombang ke 10 untuk pendaftaran kartu pra kerja sudah berakhir dan akan dilanjutkan untuk tahap gelombang ke 11, namun belum diketahui apakah ada atau tidak karena masih dievaluasi dan masih menunggu keputusan dari kementerian. Mari kita lebih jeli melihat kebenaran dari informasi yang tersebar di media sosial,” pesannya. (PB19)
**Artikel Ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 13 Oktober 2020