Berkas Lima Tersangka Bersiap ke Pengadilan
JAKARTA – Kejaksaan Agung sejauh ini menetapkan delapan tersangka dalam korupsi BTS Kementerian Kominfo ini. Mereka adalah Direktur Utama Bakti, Anang Achmaad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Direktur PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan orang kepercayaan Irwan, yakni Windi Purnama; Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate; dan teranyar, Yusrizki.
Berkas perkara Anang Latif, Galumbang Menak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, dan Irwan Hermawan telah rampung serta dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dengan begitu, para tersangka bisa segera dibawa ke meja hijau. ”Jadi, kami menunggu saja setelah pelimpahan berkas dari jaksa penuntut umum ke pengadilan,” ujar Handika Honggowongso, penasihat hukum Irwan Hermawan.
Proyek menara BTS 4G mulanya direncanakan rampung dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 2021 untuk membangun 4.200 BTS 4G dengan nilai Rp 10,82 triliun. Tahap kedua pada 2022 dibangun 3.704 BTS 4G senilai Rp 6,47 triliun. Pembangunan dibagi dalam lima paket. Paket 1 dan 2 dibangun di Kalimantan, Nusa Tenggara, Sumatera, Maluku, dan Sulawesi. Adapun paket 3 hingga 5 berada di seluruh wilayah pedalaman Papua.
Pada tahap pertama, proyek ini dikerjakan tiga konsorsium sepanjang 2021. Pembangunan 4.200 tower dibagi untuk delapan perusahaan tersebut. Di antaranya 954 tower untuk konsorsium Lintasarta, Huawei, dan SEI. Kemudian 1.811 tower dibangun IBS dan ZTE Indonesia. Sementara itu, 1.435 sisanya dikerjakan oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan MTD.
“Temuannya, tidak semua pengerjaan konsorsium Fiberhome-Telkom Infra-MTD berada di wilayah extraordinary (terdepan, terpencil, dan tertinggal),” ujar sumber internal.
Dalam pengerjaannya, proyek itu diserahkan ke sedikitnya empat perusahaan sub-kontraktor. Satu di antaranya dipasrahkan kepada PT Sansaine Exindo dengan jumlah 1.016 unit tower. Persoalannya, Sansaine baru membangun 707 tower dan 312 sisanya belum terbangun. Itu pun dari total 707 yang sudah digarap, 61 persen tak rampung dengan status ready for service (RFS). Artinya, ada 622 unit dari 707 tower berpotensi tak rampung dibangun. Masalah-masalah seperti ini juga ditemukan pada sub-kontraktor lain dalam konsorsium Fiberhome-Telkom Infra-MTD.
PT Sansaine Exindo merupakan korporasi yang dimiliki Jemy Sutjiawan. Seorang pengusaha menyebutkan Jemy berperan besar membawa konsorsium Fiberhome-Telkom Infra-MTD memenangi proyek BTS 4G. Jemy sempat membantah ada anggapan dirinya bertindak sebagai pengendali konsorsium. “Sansaine menanggung denda sesuai dengan tanggung jawab dalam kontrak,” ucap dia.
Dihubungi secara terpisah, Yanuar Wasesa, kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mewakili Hapsoro, membantah kabar keterlibatan suami Puan Maharani itu dalam proyek BTS 4G. “Mas Happy (panggilan Hapsoro) tidak pernah cawe-cawe urusan proyek BTS Bakti. PT BUP tidak pernah mendapat pekerjaan proyek BTS itu,” kata Yanuar, pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Ihwal data kepemilikan Hapsoro dalam akta PT BUP, Yanuar menyebutkan seluruh data perseroan dapat dilihat di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia juga membantah isu bahwa PDIP menggelar rapat koordinasi membahas kasus ini. (TEM)