BKD Usulkan Penambahan Kuota 51 Persen
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Manokwari didampingi perwakilan pencaker telah mengusulkan penambahan kuota CPNS formasi 2018 sebanyak 51 persen kepada Kemenpan RB.
Kepala BKD Manokwari, Antonius Renyaan menjelaskan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kemenpan, untuk selanjutnya pihak Kemenpan RB akan membentuk payung hukum untuk mengakomodir 51 persen OAP yang belum terjawab dari 80 persen CPNS formasi 2018.
“Sehingga penambahan untuk mengejar 51 persen khusus OAP bisa terealisasi dan akan dirapatkan oleh pansel nasional. Kami masih menunggu hasil tersebut. Intinya kita sudah mengusulkan untuk mengakomodir 51 persen, saya masukkan sebanyak 1.081 orang khusus OAP. Keputusan dari pansel seperti apa, kami belum tahu dan masih menunggu hasilnya,” jelasnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sementara itu, terkait para pencaker yang telah lulus pada seleksi CPNS 2018 lalu, sebelum dilakukan pemberkasan pihaknya masih harus menunggu hasil penambahan kuota guna melengkapi kuota OAP 80 persen.
“Sudah terjawab 29 persen, penambahan 51 persen untuk menjawab 80 persen. Untuk pemberkasan bagi yang sudah lulus kemarin tetap kita akan panggil, tapi nanti bersama-sama supaya jangan terjadi kecemburuan sosial. Intinya tetap akan diangkat. 51 persen kita utamakan kearifan lokal berdasarkan permintaan dari pak gubernur,” tungkasnya. (PB19)
**Artikel ini Sudah terbit di harian Papua Barat News Edisi Jumat 25 September 2020