BKPSDM Ancam Tangguhkan Gaji ASN Status Mutasi Tak Jelas
MANSEL, papuabaratnews.co – Pemkab Manokwari Selatan akan mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki kejelasan terkait dokumen mutasi dari daerah tugas asal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mansel Adolop Kawey mengatakan, pihaknya akan menangguhkan gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dari setiap ASN tersebut.
“Kami akan tahan (gaji dan TPP, red),” katanya di Ransiki, Senin (18/1/2021).
Hal ini menurut dia guna mencegah terjadinya gaji ganda yang dibayarkan kepada ASN tersebut.
“Itu aturan. Jangan sampai dari pusat mutasinya keluar, dipotong lagi. Karena dibayar oleh dua kabupaten. Yakni kabupaten asal dan Manokwari Selatan,” ujarnya.
Diungkapkannya, BKPSD akan melaksanakan pengecekan data terkait ASN yang memiliki dokumen mutasi yang belum jelas.
“Nanti kita cek duluh dan kemudian melaporkan ke Pak Bupati,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Markus Waran dibuat geram ketika mengetahui masih ada sejumlah pejabat serta ASN yang memiliki dokumen mutasi yang tidak jelas.
Bahkan, orang nomor satu di Mansel tersebut mengancam tidak akan memberikan jabatan kepada ASN serta akan me-non-job-kan pejabat yang tidak jelas dokumen mutasinya. (PB24)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 19 Januari 2021