Berita Utama

BNN Tangkap Empat Pengedar Sabu di Sorong

MANOKWARI, PB News – Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP)Papua Barat meringkus empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial F,C,K,M dengan barang bukti dua paket sedang dan satu paket kecil yang diperkirakan kurang lebih 6 gram. “Penangakapan yang di Sorong itu akan kita kembangkan lagi,” ujar Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Drs Untung Subagyo saat dikonfirmasi Papua Barat News, Senin (7/5).

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan pertama terjadi pada Kamis (3/5/2018) dan ketiga tersangka lainny ditangkap Jumat (4/5).

Barang haram tersebut, kata dia, didistribusikan dari Makassar melalui jalur transportasi laut dan keempat tersangka sudah dipantau sejak lama. “Penangkapannya di salah satu fasilitas umum. Dan barang itu dikirim dengan menggunakan kapal laut,” tutur dia.

Sebelumnya, pihaknya juga menangkap satu pengedar narkoba jenis ganja di Kota Manokwari dengan inisial S dan berat barang bukti 5 gram telah disita.  “Sekarang sudah dititipkan di Lapas Kelas IIB Manokwari,” kata dia.

Kasus narkoba meningkat tajam

Dia menuturkan, dalam kurun waktu sejak Januari sampai April 2018 jumlah penangan kasus narkoba baik dari Polisi dan BNN berjumlah 55 kasus (51 kasus ditangani polisi dan empat kasus ditangani BNN Papua Barat), jika dibandingkan dengan periode 2017 total penanganan kasus narkoba adalah 157. “Ini baru empat bulan sudah 55 kasus, jangan sampai pemda tunggu seluruhnya terjangkit narkoba dulu baru bangun panti rehabilitasi,” tegas dia.

Pemerintah daerah (Pemda) pun diharapkan bersinergi untuk segera membangun balai rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Pentingnya balai rehabilitasi adalah untuk kesembuhan para pecandu narkoba yang akan terapi mental dan psikis, sehingga tidak mengulangi perbuatannya dan kembali pulih seperti sedia kalanya.

Saat ini, Indonesia sudah dikategorikan darurat narkoba. Dengan demikian, pemda semestinya merespon usul pendirian balai rehabilitasi. “Mutlak harus direhab di balai rehabilitasi, dan kita harap pemda bisa care dengan BNN,” tutur dia.

Telah diberitakan sebelumnya, untuk menekan masifnya peredaran narkoba di Provinsi Papua Barat, BNN gencar melakukan workshop “Pengembangan Kapasitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” yang diselenggarakan, pada Senin (7/5).

Kegiatan itu melibatkan para pengusaha apotek di Kota Manokwari dengan tujuan agar tidak terjadi penyimpangan wewenangan dalam melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter yang akan berdampak buruk kepada kesehatan pembeli.

Dia menerangkan, obat sendiri ada banyak penggolongan yang membutuhkan petunjuk atau resep dari dokter. Namun, realita di lapangan kerap dijumpai pihak apotek tidak mematuhi aturan itu. Hal ini jika dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kesehatan konsumen. “Banyak toko obat atau apotek belum sepenuhnya mentaati peraturan itu,” ungkap Untung.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna meningkatkan monitoring penyalahgunaan obat yang mudah didapatkan dari apotek. Modus penyebaran narkoba sendiri sudah dimodifikasi melaui makanan ringan sehingga mudah dikonsumsi, namun hingga kini belum ditemukan di wilayah Provinsi Papua Barat. “Riilnya belum ditemukan disini (Papua Barat, red) dan jangan sampai ditemukan di Papua Barat,” papar dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, menambahkan, kelalaian pelayanan pembelian obat tanpa resep dapat menimbulkan over dosis bagi konsumen.“Akan terjadi yang namanya over dosis,” pungkas dia.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet kerja penanganan permasalahan narkoba juga telah menginstruksikan enam poin penting. Keenam instruksi itu adalah, semua kementrian/lembaga harus bergerak bersama dan menghilangkan ego sektoral, nyatakan perang terhadap jaringan narkoba dan penangan hukum harus lebih keras dan lebih tegas, tutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk pelabuhan bandara maupun pelabuhan kecil lainnya, gencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba kepada generasi muda, tingkatkan pengawasan yang ketat pada lapas dan lakukan pengecekan secara rutin dan mendadak, rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba secara efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba terputus.(PB15/PB17)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.