Berita Utama

Bupati Segel Sejumlah Bangunan Liar

MANSEL, papuabaratnews.co – Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Markus Waran menyegel sejumlah bangunan liar di Ransiki, Rabu (6/1/2021).

Alasan penyegelan bangunan liar tersebut karena berdiri di area Bandara Ambreso serta ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bupati menegaskan, tidak ada bangunan yang berdiri di area Bandara Abreso. Sebab dengan seiring perkembangan Bandara, sebagian jalan Bypass Ransiki kedepannya tidak lagi digunakan.

“Itu batasnya bangunan Klasis. Sementara yang di sini kita tindak tegas. Tidak ada kompromi. Ini karena sebagian jala kedepan tidak lagi digunakan. Selain itu sangat membahayakan bila membangun pemukiman di area dekat runway,” tuturnya.

Tindakan tegas juga diberikan pada bangunan yang sementara dikerjakan. Bupati memberikan warning kepada pekerja agar menghentikan proses pekerjaan.

“Ini semua aktivitas pekerjaan harus dihentikan. Kalau masih nekat bekerja, saya gusur,” tegasnya.

Tak hanya bangunan liar di area Bandara Abreso saja, beberapa bangunan usaha yang tidak memiliki IMB juga tak luput dari tindakan tegas.

Bupati mengatakan, Pemkab Mansel tidak melarang pendirian usaha selama melengkapi izin yang ada.

“Tidak larang usaha, tapi izin harus dilengkapi. Lagipula tidak butuh biaya untuk urus izin itu,” tukasnya. (PB24)

**Berita ini telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 7 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.