Bupati Tegaskan Eks Rumdis Sekda Bukan Aset Pemda Mansel
RANSIKI, papuabaratnews.co – Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menegaskan, eks rumah dinas (rumdis) yang diperuntuhkan bagi Sekretaris Daerah (Sekda), bukan merupakan aset Pemda Mansel.
Rumah yang berlokasi di Kampung Sabri tersebut sempat menjadi polemik ketika didapati ada baliho dengan kalimat dikontrakan di depan pagar rumah tersebut. Pasalnya, rumah tersebut diketahui dibangun dengan anggaran daerah.
“Rumah itu sebenarnya tidak perlu dikasih lambang Pemda. Karena itu bukan aset milik Pemda,” ungkap Bupati Waran.
Waran menjelaskan, Pemda Mansel beberapa tahun lalu menyewa rumah tua milik masyarakat sipil, dan kemudian merenovasi rumah tersebut dengan anggaran Pemda Mansel. Waran tak memungkiri adanya kesalahan dalam dokumen anggaran, sehingga aset tersebut bukan milik Pemda Mansel.
“Jadi yang lalu kita sewa rumah, kemudian kita renovasi untuk jadi rumdis Sekda. Cuma karena kesalahan dalam dokumen anggara, rumah tersebut bukan aset Pemda,” jelas Waran.
Lanjut Waran, Pemda Mansel tidak bisa mempersoalkan apabila rumah tersebut disewakan oleh sang pemilik. “Itu memang milik warga sipil. Jadi tidak apa-apa,” tandasnya. (PB24)
**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 20 April 2021