Berita UtamaInforial

Cegah Lonjakan Harga Menjelang Natal

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengumpulkan para pelaku usaha, Rabu (2/12/2020), untuk mencegah lonjakan harga bahan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain para distributor dan pedagang besar, rapat koordinasi di Manokwari itu juga dihadiri Badan Urusan Logistik (Bulog), pejabat Bank Indonesia (BI),serta instansi pelayaran.

“Kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan dalam waktu dekat ada hari besar keagamaan. Kita harus bersinergi mencegah agar tidak terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat,” kata Gubernur Dominggus Mandacan.

Menurut gubernur, pelaku usaha memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas stok dan harga pangan di daerah. Diharapkan mereka tidak menerapkan harga di luar batas kewajaran.

“Kalau ada masalah terkait arus distribusi segera koordinasikan dengan pemerintah daerah supaya cepat diselesaikan, sehingga tidak berdampak pada stok dan harga barang Papua Barat,” ucap gubernur lagi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Papua Barat, George Yarangga, mengutarakan pandemi membawa dampak serius pada sektor ekonomi. Pemerintah baik pusat maupun daerah terus berupaya menjaga stabilitas stok dan harga barang.

Selain menjalin koordinasi dengan distributor serta pemangku kepentingan lain menjelang Natal pihaknya juga melaksanakan pasar murah.

“Ini sebagai upaya untuk menekan potensi kenaikan harga. Pasar murah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan barang berkualitas dengan harga terjangkau,” katanya.

George menambahkan pemerintah daerah saat ini sedang bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Di sisi lain pemerintah ingin inflasi di provinsi ini stabil.

“Semua ini membutuhkan peran banyak pihak termasuk pelaku usaha. Rapat koordinasi ini kita fokuskan untuk menjaga agar stok dan harga kebutuhan pangan di Papua Barat menjelang Natal dan Tahun Baru terjaga,” katanya lagi.

Cegah Serbuan Tengkulak

Pada pertemuan itu, Gubernur Mandacan juga meminta Satgas Pangan Provinsi Papua Barat mencegah serbuan tengkulak dari luar daerah yang ingin memborong bahan pangan.

Dikatakan, jalan darat dan laut antara Papua dan Papua Barat saat ini sudah terbuka. Akses keluar dan masuk dua provinsi tersebut sudah cukup mudah.

“Satgas pangan dan tim pengendali inflasi daerah tolong mengantisipasi ini. Mobil truk dari Nabire sudah bisa keluar masuk melalui Nabire-Teluk Wondama,” kata gubernur.

Gubernur mengutarakan stok kebutuhan bahan pangan di daerah ini sudah dihitung dan dipastikan cukup hingga beberapa bulan mendatang. Kehadiran tengkulak dari luar daerah Papua Barat dikhawatirkan dapat mengganggu stok.

Ia menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak serius terhadap berbagai sektor termasuk ekonomi. Perekonomian di hampir seluruh daerah terganggu akibat penyebaran virus corona.

“Setelah Covid-19 ditemukan di Indonesia dan menyebar ke seluruh daerah kita langsung melakukan inspeksi pasar untuk memastikan kebutuhan pangan kita aman. Puji Tuhan sampai saat ini stok pangan di Papua Barat tetap terjaga,” katanya.

Stok Bapok Aman

Dalam kesempatan pertemuan itu George Yarangga mengatakan, ketersediaan bahan pokok (Bapok) untuk Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Papua Barat aman. “Stok bapok cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Bulog sub-divre Manokwari bahwa stok beras yang ada di gudang sebanyak 3.441 ton. Dalam beberapa waktu ke depan akan didatangkan lagi sebanyak 3.650 ton.

“Sehingga dipastikan stok beras untuk kebutuhan pada dua hari raya besar tersebut dapat dikendalikan,” terang dia.

Selain beras, kata George, Bulog Manokwari juga mendatangkan gula sebanyak 100 ton yang akan tiba pada 7 Desember 2020. Akan tetapi gula tersebut akan dipakai untuk paket bantuan penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Sementara, Staf Ahli Pengamanan Pasar Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Sutriono Edy berpesan kepada para pelaku usaha distribusi bapok agar tidak melakukan penimbunan dengan tujuan mengejar keuntungan.

“Produk bapok yang didistribusikan harus memenuhi standar kelayakan konsumsi sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat konsumen. Jangan sampai bapok yang didistribusikan sudah expired,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut itu perlu ada kerjasama dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Disperidag dan BPOM serta Satgas Pangan Polda Papua Barat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

“Jika ada temuan dan terbukti melanggar hukum maka harus diberikan sanksi hukum,” tutup dia. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Kamis 3 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.