Berita Utama

Densus 88 Diminta Kembangkan Kemampuan Hadapi Terorisme

DENPASAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali. Sigit berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan Counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa, akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

“Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri. Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit dalam kegiatan itu, Rabu (16/2/2022).

Sigit juga meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, lanjut Sigit, kedepannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan.

Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.

Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Menurutnya, hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen. (RLS/PB1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.