Berita Utama

Dewan Belum Terima Buku Besar APBD 2018

MANOKWARI, PB News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, mengungkapkan, hingga kini buku besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2018 Kabupaten Manokwari, belum dibagikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu, menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat ke pemerintah daerah, agar dilakukan pembagian buku besar APBD.

Buku besar itu merupakan acuan bagi legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsi kontrol pelaksanaan anggaran.

“Hal ini sebagai dasar dalam melakukan setiap pengawasan, dimana untuk melihat apakah aspirasi yang disampaikan masyarakat sudah masuk apa belum. Ini supaya kita melihat seperti apa isi Buku APBD tahun anggaran 2018. Apakah usulah baik dari pemerintah melalui musrembang maupun DPRD dalam bentuk reses,” ungkapnya.
Selain itu, buku besar itu nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia pun berharap, setelah dokumen pelaksana anggaran (DPA) dibagikan kepada masing-masing OPD, program yang telah ditetapkan pun mulai dilaksanakan.

“Kita berharap OPD secepatnya melaksanakan program. Kita harap pemerintah segera menindaklanjuti DPA yang telah dibagikan, sehingga proses lelang tidak berdampak lagi pada penyerapan anggaran,” ujar Ketua Fraksi Manokwari Hebat ini.

Sesuai aturan, pembagian DPA diikuti dengan pembentukan panita lelang barang dan jasa pemerintah. Supaya semester pertama dapat dikerjakan laporan penggunaan dana alokasi khusus (DAK), dikarenakan pemerintah pusat mengharuskan adanya laporan pada setiap pelaksanaan program.

“Kita harap OPD dapat secepatnya bergerak sehingga penyerapan anggaran dapat maksimal,” pungkasnya. (PB9)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.