Berita Utama

DLHP Sebut Ada Dua Sumber Pencemaran Laut

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menyebut ada dua sumber pencemaran air laut. Yakni berasal dari limbah domestik dan buangan kapal.

“Harus ada data otentik berapa banyaknya sampah yang dihasilkan dari domestik maupun aktivitas kapal yang masuk. Menjadi perhatian kita untuk penanganannya,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati, DLHP Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang saat ditemui belum lama ini.

Senada Kepala Bidang Persampahan, DLHP Manokwari, Maklion S.T. Ayatanoi. mengatakan, Pemprov Papua Barat perlu buat peraturan khusus terkait pengelolaan sampah laut. Mengingat sampah laut jika dilihat dari sumbernya yang berasal dari daratan dan transportasi laut.

“Kita harus lihat dan kaji bersama sehingga pengelolaannya bisa lebih terarah ,” harapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengusulkan untuk pengadaan perahu pengangkut sampah guna penanganan sampah di Pulau Lemon dan Mansinam.

Selain untuk pengangkut sampah dari kedua pulau tersebut, perahu tersebut juga dapat digunakan untuk mengumpulkan sampah diatas permukaan laut. Namun pengadaan perahu nyatanya belum dapat terjawab.

“Kita sudah usulkan tetapi belum terjawab. Karena belanja modal tahun kemarin semua ditiadakan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tahun ini hanya sebatas operasional saja, untuk pengadaan hanya APD petugas sampah saja,” tukasnya.(PB19)

**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 12 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.