Berita Utama

DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPj Bupati Manokwari

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati yang disampaikan, Selasa (15/6/2021). Pansus tersebut nantinya akan bertugas memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk menjadi bahan evaluasi.

“Pansus sudah kita bentuk dan akan sudah bekerja sejak menerima LKPj ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbruren kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian LKPj Bupati Manokwari Tahun 2020 di Kantor DPRD Manokwari, Senin (15/6/2021).

Menurut Bons, Pansus nantinya akan bekerja selama 30 hari ke depan sesuai amanat konstitusi yang termuat dalam pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Termasuk mempelajari materi LKPj yang sudah disampaikan oleh Bupati,” kata dia.

Dia menuturkan, pemberian rekomendasi oleh Tim Pansus didasarkan pada hasil monitoring yang dilakukan tim khusus lainnya. Tim Monitoring tersebut terdiri dari gabungan Komisi yang bertanggungjawab melakukan pemantauan hasil pembangunan selama tahun 2020 di lapangan.

“Hasil dari tim monitoring itu yang disampaikan kepada Pansus untuk menyiapkan rekomendasi,” ungkapnya.

Sebelum Tim Monitoring menjalankan tugasnya di lapangan, lanjut dia, terlebih dahulu dilakukan agenda hearing atau dengar pendapat. Agenda tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, proses monitoring juga melibatkan OPD terkait.

“Jadi anggota tidak jalan sendiri tapi juga dengan melibatkan OPD terkait dalam proses monitoring,” jelas Politisi Nasdem tersebut.

Dirinya optimis, waktu 30 hari yang diberikan akan dijalankan secara maksimal agar dapat melahirkan rekomendasi untuk Pemerintah Daerah.  Oleh karena itu, kerja Tim Monitoring menjadi barometer bagi Pansus dalam melahirkan rekomendasi.

“Kita optimis waktunya bisa lebih cepat dari 30 hari. Kuncinya adalah Tim Monitoring bisa segera memberikan laporan kepada Pansus. Kalau Tim Monitoring tidak turun berarti Pansus tidak dapat hasil apa-apa,” tutupnya. (PB25)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 17 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.