Berita Utama

DPRD Manokwari Soroti Pengadaan Mobil Rp13 Miliar

MANOKWARI, PB News –  Fraksi Golkar Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyoroti anggaran pengadaan mobil oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam struktur APBD Manokwari Tahun 2021.

Sorotan tersebut juga disampaikan melalui pandangan akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD di Manokwari, Selasa (23/2/2021).

Ketua Fraksi Golkar Bersatu Suryati Faisal menyampaikan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berujung hingga saat ini, seharusnya pemerintah lebih jeli dan selektif dalam memanfaatkan anggaran daerah sehingga lebih tepat sasaran. Karena akan lebih berdayaguna apabila dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Terutama digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat,” ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Menurut dia, pihaknya sudah mempertanyakan pengalokasian anggaran pengadaan mobil senilai lebih dari Rp13 milyar tersebut kepada BPKAD dalam proses pembicaraan antara Komisi dan TAPD. Akan tetapi pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah sehingga kembali disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi.

“Kami sudah tanyakan itu pada saat proses pembahasan di Komisi. Kebetulan saya juga ada di Komisi B,” kata dia.

Suryati mengungkapkan, anggaran senilai Rp 13 milyar tersebut selain dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain yang sifatnya lebih urgen dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Bisa juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 yang angka penyebarannya masih menunjukkan peningkatan,” tutur wakil rakyat dari Dapil Manokwari II tersebut.

Untuk kepentingan pengadaan mobil, dirinya menilai, pemerintah masih dapat memanfaatkan mobil yang menjadi aset pemerintah dan belum dikembalikan ke daerah. Karena menurutnya, masih ada aset pemerintah yang masih digunakan oleh mantan pejabat hingga saat ini.

“Jadi pemerintah perlu menginventarisir aset seperti mobil yang sudah harus dikembalikan ke daerah. Jangan paksa beli lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Ensemy Stevy Moso ketika hendak dikonfirmasi awak media hanya melambaikan tangan dan tidak memberikan keterangan apapun. (PB25)

Berita ini telah terbit di harian Papua Barat News edisi Rabu 24 Februari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.