Berita Utama

Dua Pustu akan Teregistrasi di 2021

MANSEL, papuabaratnews.co – Sektor Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan terus digenjot. Kini, dua puskesmas pembantu (pustu) yakni Pustu Yamboi di Distrik Ransiki dan Pustu Masabui di Distrik Oransbari akan teregistrasi di 2021 ini.

Penanggung jawab akreditas Dinas Kesehatan Mansel dr Meggy Debora Lumingkewas menerangkan, pihaknya tengah menyiapkan beberapa item yang merupakan syarat dari registrasi pustu.

“Masih dalam persiapan. Karena untuk registrasi ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Seperti SDM serta sarana prasarana. Direncanakan mudah-mudahan tahun ini bisa,” katanya saat ditemui Papua Barat News di Puskesmas Ransiki, Rabu (17/3/2021).

Diungkapkan Meggy, ada beberapa jenjang yang perlu dilewati dalam me-registrasi Pustu di setiap daerah.

“Kita ke Dinkes Provinsi duluh untuk lapor, baru dari Dinkes Provinsi verifikasi, dan kemudian dilanjutkan ke pusat. Di pusat itu di bagian pusat data dan informasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini Mansel sudah memiliki enam puskesmas yang teregistrasi ke pusat.

“Enam yang sudah teregistrasi itu sudah masuk kategori puskesmas. Kalau pustu ada di bawah puskesmas. Jadi enam itu yang di Ransiki, Oransbari, Neney, Tahota, Momiwaren dan Isim sudah ada nomor registrasinya di pusat,” ungkapnya.

Disinggung terkait penambahan fasilitas puskesmas, Megi menuturkan hingga kini belum ada wacana tersebut.

“Kami lagi berusaha meregistrasi dua pustu ini. Kalau sudah diregistrasi dan  keluar nomor registrasi oleh Pusdatin, otomatis status sudah Puskesmas bukan pustu lagi,” tegasnya.

Hal ini juga kemudian sudah dikonfirmasi langsung Sekretaris Dinkes Mansel, Bernadus Johanes Karubuy. “Iya benar (registrasi dua pustu),” singkatnya. (PB24)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 18 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.