Berita Utama

Dukcapil Laksanakan Pencatatan Sipil 92 Pasutri

RANSIKI, papuabaratnews.co – Sebanyak 92 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti pencatatan sipil secara massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari Selatan (Mansel) di Gereja Solavide, Ransiki, Rabu 5 Mei 2021.

Kepala Dinas Dukcapil Elli Sembor menyebut, mayoritas dari pasutri merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memang diwajibkan sebagai syarat sebagai pegawai.

“Di antara 92 pasangan tersebut, tidak sampai sepuluh adalah masyarakat sipil biasa. Sisanya adalah CPNS yang memang harus memenuhi syarat terkait pencatatan akta pernikahan,” tuturnya.

Diungkapkan Sembor, Disdukcapil Mansel sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan guna melengkapi pencatatan sipil bagi CPNS di Mansel.

Tak tanggung-tanggung, hingga saat ini Didukcapil sudah melaksanakan pencatatan sipil lebih dari 200 CPNS.

“Tanggal 4 April ada 14 pasang, 11 April 27 pasang, 15 April ada 29 pasang. Saya rasa sampai saat ini sudah sekitar 200-an CPNS yang melakukan pencatatan sipil,” ungkapnya.

Lanjut Sembor, Disdukcapil Mansel akan terus melakukan pencatatan sipil masal untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen akta pernikahan.

“Pasti tetap masih akan berlanjut. Tinggal kita tentukan waktu dan tempat. Kalau perseorangan bisa juga datang urus langsung ke kantor,” terangnya. (PB24)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 6 Mei 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.