Berita UtamaPOLITIK & HUKUM

Empat Buronan Perampok Rp363 Juta di Manokwari Berhasil Dibekuk di Makassar

MAKASSAR, papuabaratnews.co – Empat pelaku perampokan uang nasabah bank di Manokwari sebanyak Rp363 juta pada Mei 2021 lalu, berhasil dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum Polda Papua Barat.

Keempatnya ditangkap di Kota Makassar, pada Rabu pekan lalu (14/7/2021), setelah ditetapkan sebagai buronan polisi sejak tiga bulan lalu.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.

Tersangka pertama bernama Akbar Wijaya ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Andi Pangeran Pettarani II.

“Ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar bersama keluarganya di lantai tiga,” kata Ipda Nasrullah dilansir dari I-news, Minggu (18/7/2021).

Usai meringkus tersangka pertama, sambung dia, tim gabungan bergerak menangkap tersangka kedua yakni Bayu Andrean (44) yang sedang beristirahat di rumah mertuanya di Jalan Malengkleri, Kecamatan Tamalate.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, petugas kembali berhasil meringkus tersangka ketiga yakni Sudirman (47).

“Tersangka ketiga ditangkap di rumahnya, Jalan Campagaia, Kecamatan Panakkukang,” jelas dia.

Selanjutnya, tersangka ketiga menunjuk keberadaan tersangka keempat bernama Ibrahim (30) yang berada di Jalan Kelapa III, Kecamatan Rappocini. Tersangka keempat sengaja mengunci rumahnya, ketika petugas tiba di lokasi.

“Keempat pelaku yang diringkus di lokasi berbeda tersebut merupakan buronan perampokan uang nasabah bank di Kota Manokwari,” katanya.

Saat ini, keempat pelaku sudah tiba di Manokwari dan ditahan di Rutan Polda Papua Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Kepala Polsek Kota Manokwari IPTU Barung Limbong mengatakan, komplotan pencuri telah membuntuti K selaku korban ketika menarik uang Rp363 juta lebih di salah satu bank di Manokwari, pada Jumat (6 Mei 2021).

Setelah melakukan penarikan uang, sambung Kapolsek, korban yang menggunakan mobil pick-up mampir ke salah satu counter handphone di daerah Wosi, sebelum kembali ke Warmare.

“Uang itu korban simpan di dalam mobil. Anaknya korban yang berumur kira-kira 10 tahun tunggu dalam mobil,” kata dia.

Selang beberapa menit, dua sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang komplotan pencuri mampir tepat di pinggir kiri mobil korban.

Salah satu dari mereka langsung mengajak anak korban bercerita, agar dua temannya leluasa mengambil uang ratusan juta dari pintu sebelah kanan.

“Seolah-olah mobil itu ada masalah di bannya. Lalu turun anaknya korban dan diajak ngomong,” ucap Kapolsek.

Korban yang sedang berada di dalam counter melihat tindakan pencuri itu dan berusaha lari menuju ke mobil. Sayangnya, komplotan pencuri telah kabur duluan membawa uang menggunakan sepeda motor.

“Korban berusaha kejar menggunakan mobil sambil teriak pencuri, tapi para pelaku sudah lari jauh,” ucap dia.

Pada hari yang sama, kata dia, korban langsung menuju Polsek Kota Manokwari untuk membuat laporan polisi dengan nomor : LP/206/V/2021/Papua Barat/Sek Makwar.

Sebagai informasi, Polsek Kota akhirnya melimpahkan perkara ini ke Satuan Reskrim Polres Manokwari untuk mengidentifikasi komplotan perampok tersebut. (PB15)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 19 Juli 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.