Gubernur Diminta Serahkan Dokumen Penggunaan Dana Otsus
MANOKWARI, PB News – Anggota DPR Papua Barat, Yonadap Trogea meminta pimpinan DPR Papua Barat untuk menyurati Gubernur untuk meminta dokumen program dan kegiatan yang menggunakan dana Otonomi khusus (Otsus).
Sebab menurutnya, keberadaan dokumen tersebut penting bagi DPR Papua Barat dalam rangka melakukan pengawasan lapangan setiap tahunnya.
“Sebelum penyerahan DPA, pimpinan DPR Papua Barat harus segera menyurati Gubernur untuk meminta dokumen program dan kegiatan di kabupaten/kota yang diusulkan ke Provinsi dengan menggunakan dana otonomi khusus. Kami minta program yang diusulkan di tahun 2018 dan tidak menutup kemungkinan kita minta dari tahun 2009 hingga sekarang,” ujar Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini kepada wartawan, Kamis (8/2).
Dijelaskannya, salah satu tugas dan fungsi dewan yaitu melakukan pengawasan. Terkait hal itu, menurut dia, tidaklah keliru jika dirinyameminta pimpinan DPR Papua Baratagar menyurat Gubernur Papua Barat untuk meminta dokumen program pembangunan di 13 kabupaten/kota terkait transfer dan penggunaan dana otsus.
“Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan itu, kami harus melihat dokumen tersebut karena dokumen itu akan dijadikan acuan saat melakukanmonitoring dana otsus,” katanya.
Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut sangatlah penting, terutama untuk melihat apakah program yang diajukan pemerintah kabupaten/kota benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan orang asli Papua.
“Selain dokumen dan program, kamijuga minta Pergub yang selama ini digunakan sebagai dasar hukumpembagian dana otsus,” tukasnya.
Tidak hanya itu, menurut Yonadap, selain 70 persen dana otsus yang diperuntukan kabupaten/kota, DPR Papua Barat juga berwewenang mengetahui penggunaan 30 persendana otsus oleh Pemerintah Provinsi.
“Program apa saja kami harusmengetahuinya, karena untuk itulah kami dipilih untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.
Dia menambahkan, selama tiga tahun di DPR Papua Barat setiap kali monitoring hanya dilakukan secara umum.
“Selama ini kami lakukan pengawasan hanya secara global sehingga kami tidak melihat program-program secaraspesifik, terutama program-programyang bersumber dari dana otsus,” tandasnya. (*)
Penulis: Adri Susilo
Editor: Sam Sirken