Gugatan Suporter Persipura Tak Pengaruhi Hasil Liga
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, menyatakan bahwa gugatan sepak bola gajah dari penggemar Persipura Jayapura tidak akan mengganggu agenda Liga 1 musim 2022/2023. Gugatan ini muncul seiring dengan terdegradasinya Persipura ke Liga 2 setelah kalah selisih gol dari Barito Putera dalam laga akhir kompetisi musim 2021/2022.
“Tim Liga 1 yang terdegradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang dipromosikan ke Liga 1 sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ kata Yunus, Kamis (21/4/2022)
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April lalu. Status perkara gugatan tersebut meningkat menjadi sidang pertama setelah sebelumnya berstatus tahap penunjukan juru sita. Tuntutan diajukan oleh Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor. Manajemen Persipura menyatakan mereka sebagai komunitas pencinta Persipura Mania.
Dalam gugatannya, para penggugat menyebutkan bahwa laga terakhir Liga 1, Persib Bandung melawan Barito Putera, yang berakhir imbang 1-1, sebagai sepak bola gajah atau laga yang telah ditentukan hasil akhirnya. Akibat hasil imbang itu, Barito Putera meraup satu poin yang membuat mereka bertahan di Liga 1. Sedangkan kemenangan Persipura dalam laga akhir menjadi tak berarti karena perolehan poin akhir mereka adalah 36 poin, sama dengan Barito tapi kalah selisih gol. Penggugat menuntut Persib Bandung; Barito Putera; PSSI; dan pemain Persib, David da Silva.
Penggugat meminta hasil pertandingan Barito versus Persib dibatalkan atau kedua tim itu dipertandingkan ulang. Mereka juga meminta keputusan mendegradasi Persipura ke Liga 2 dianulir.
Pakar hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto—lebih dikenal sebagai Eko Maung—juga meyakini bahwa gugatan ke pengadilan negeri tersebut tidak akan mempengaruhi Liga 1 musim 2022/2023. Sebab, tuntutan itu tidak disertai bukti pengaturan skor dan hanya disandarkan pada asumsi serta persepsi semata.
Kelemahan paling utama, Eko Maung melanjutkan, gugatan tidak berasal dari pihak yang paling dirugikan, yaitu klub. Jika gugatan muncul dari klub, PSSI akan bisa turun tangan dan membentuk tim investigasi. Kasus juga bisa diajukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Sepak Bola Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC). “Meski Persipura mengadu, enggak akan mengubah apa-apa. Timnya secara regulasi akan tetap degradasi,” kata dia.
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengatakan tuntutan pertandingan ulang Barito versus Persib sulit dikabulkan oleh pengadilan negeri, yang tak memiliki ranah di situ. Kasus ini, kata dia, merupakan kasus yang terkait dengan lex sportiva atau hukum olahraga. Lex sportiva merupakan lex speciali atau hukum khusus yang ada di lingkup olahraga, dalam hal ini football family. Jadi, kalau minta pertandingan diulang, itu gugatan yang seharusnya disampaikan kepada yudisial di PSSI,” kata Akmal.
Karena itu, Akmal mengatakan PSSI juga seharusnya bertindak aktif lewat lembaga di bawahnya. Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, misalnya, mempunyai komite fair play dan tanggung jawab sosial hingga departemen sport intelligent dan departemen sportivitas. Lembaga itu seharusnya bisa bekerja aktif mencegah kemungkinan terjadinya tindakan bejat seperti match fixing, match acting, dan match setting.
Akmal berharap sengketa ini bisa menjadi titik balik PSSI. “Gugatan perlu dijawab secara elegan untuk memperbaiki citra PSSI yang selama ini berada di titik nadir soal buruknya tata kelola kompetisi kita,” kata Akmal.
Meski berupaya menggugat lewat dugaan sepak bola gajah, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 bersama Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan. Sedangkan tim Liga 2 yang mendapat jatah promosi adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United. Ketiga klub yang naik kasta ini adalah pendatang baru dengan kekuatan modal kuat. Persis Solo diakuisisi oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sedangkan Rans dimodali presenter kondang Raffi Ahmad dan Dewa United disokong dana kuat pengusaha Garibaldi Thohir. (TMP)